Polres Batu Pastikan Kasus Pencabulan di Ponpes Tetap Berlanjut

Dugaan pencabulan terhadap dua santriwati tersebut diduga dilakukan oleh salah satu pengasuh ponpes pada September 2024.

21 Feb 2025 - 17:30
Polres Batu Pastikan Kasus Pencabulan di Ponpes Tetap Berlanjut
Jajaran Polres Batu saat menunjukkan barang bukti dari penangkapan dua oknum dalam kasus pencabulan dalam ponpes (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP – Sempat terganggu dengan penangkapan dua oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM, Kepolisian Resor (Polres) Batu menegaskan bahwa proses hukum terhadap dugaan kasus pencabulan dua santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bumiaji akan terus berlanjut.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata pada Jumat (21/2/2025) yang menolak adanya upaya mediasi atau restorative justice dalam kasus ini serta harus dilanjutkan ke jalur hukum.

"Jadi tidak ada proses-proses mediasi. Kota Batu adalah kota ramah anak dan harus bebas dari kekerasan seksual terhadap anak. Penyidik Unit PPA Polres Batu masih menunggu hasil pemeriksaan psikiatrikum dari RSJ Dr. Radjiman Widyodiningrat Lawang,” urainya.

Andi juga menguraikan sampai saat ini pihak kepolisian juga terus mengumpulkan bukti-bukti guna memastikan apakah calon tersangka benar-benar melakukan tindak pidana tersebut.

Terlebih, kasus tersebut bermula dari laporan keluarga korban yang didampingi kuasa hukumnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Batu pada akhir Januari 2025.

Dugaan pencabulan terhadap dua santriwati tersebut diduga dilakukan oleh salah satu pengasuh ponpes pada September 2024.

Dalam penyelidikan yang terus berjalan, sedikitnya delapan saksi telah diperiksa oleh penyidik. Selain itu, Polres Batu juga telah mengirimkan korban untuk menjalani visum et repertum fisik di RS Hasta Brata Kota Batu serta pemeriksaan psikiatrikum di RSJ Dr. Radjiman Widyodiningrat Lawang.

Disinggung terkait proses hukum terhadap dua oknum yang memberikan iming-iming mediasi terhadap pihak ponpes, Andi secara gamblang memaparkan akan menjalankan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak mentoleransi tindakan kriminal dalam bentuk apapun, termasuk pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan. Sedangkan untuk dugaan pencabulan, kami akan melakukan percepatan. Penyidik harus segera kerja estafet dan maraton. Kami mohon doa seluruh masyarakat Kota Batu agar perkara ini dapat segera terselesaikan dengan seadil-adilnya,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow