Polres Batu Amankan 255 Jenis Miras

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan pada Selasa (20/8/2024) rincian dari barang yang berhasil diamankan yakni 145 botol berukuran 4,5 liter, 50 botol ukuran 750 mililiter, 60 galon ukuran 18 liter.

20 Aug 2024 - 17:30
Polres Batu Amankan 255 Jenis Miras
AKBP Andi Yudha Pranata ketika melakukan konferensi pers di Polres Batu (Arul/SJP)

Kota Batu, SJP - Polres Batu berhasil mengamankan 255 jenis minuman fermentasi yang diduga memiliki kadar alkohol diatas 27 persen. Hal tersebut merupakan hasil penyitaan dari penyelidikan Satreskoba pada Jumat (2/8/2024).

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan pada Selasa (20/8/2024) rincian dari barang yang berhasil diamankan yakni 145 botol berukuran 4,5 liter, 50 botol ukuran 750 mililiter, 60 galon ukuran 18 liter.

"Lokasinya dikawasan Junrejo dan pelaku berinisial PA, kami juga berhasil mengamankan peralatan lain untuk produksi miras tersebut. Jadi memang dugaannya pelaku melakukan jual beli," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan untuk alat yang diamankan seperti destilasi atau mesin penyulingan , mesin pengering atau sterilisasi, galon plastik untuk media campur. Gelas ukur penguji, serta alkohol meter.

Sedangkan untuk memproduksi miras dengan cara fermentasi tersebut memakan waktu sekitar 2 bulan dengan beberapa bahan seperti sari buah, air tuangan sebagai campuran, ragi, dan gula sebelum akhirnya diedarkan ke masyarakat.

Andi menegaskan bahwa hal tersebut didapatkan dari hasil keterangan dari pelaku yang sudah melakukan aktivitas tersebut sejak tahun 2017 lalu sampai saat ini.

"Untuk proses penegakan hukum yang akan dilakukan adalah dengan cara tipiring karena ancaman hukumannya sesuai dengan pasal 300 KUHP maksimal kurungan 1 tahun sehingga pelaku tidak bisa ditahan," imbuhnya.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow