Polisi Tertibkan Gepeng di Area Karanglo Kabupaten Malang
Bahkan salah seorang pengemis diduga melakukan eksploitasi anak dengan membawa bayi kala melakukan aksi mengemis kepada pengendara yang melintas.
Kabupaten Malang, SJP – Petugas kepolisian resor Malang dan Satpol PP Kabupaten Malang mengamankan kurang lebih 25 gepeng (gelandangan dan pengemis), serta pedagang asongan.
Tujuh orang diantaranya adalah pengamen dan anak jalanan.
18 orang yakni pedagang asongan dan PKL yang berada di sepanjang trotoar dan bahu jalan yang seharusnya khusus untuk pejalan kaki di kawasan jalan protokol di Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dekat Exit Tol.
Bahkan salah seorang pengemis diduga melakukan eksploitasi anak dengan membawa bayi kala melakukan aksi mengemis kepada pengendara yang melintas.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik membeberkan, bahwa semua pelaku yang terjaring dalam operasi bakal menjalani proses penindakan yang melibatkan pihak kepolisian dan Satpol-PP.
Ia menjelaskan tindakan penertiban ini merupakan upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban di sepanjang simpang empat Karanglo, Singosari.
"Kami merespons keluhan masyarakat terkait gangguan dari keberadaan gelandangan, pengemis, dan pedagang asongan di sekitar Karanglo, untuk itu kami memastikan kawasan jalan protokol ini bebas dari gangguan sehingga dapat memperlancar arus lalu lintas," ucap Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (16/11/2023).
Langkah berikutnya, lanjut Taufik, pihaknya bakal memberikan tindakan preventif dengan membuat surat pernyataan.
"Mereka diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif agar kawasan Karanglo tetap bersih dan aman," tambahnya.
Taufik menegaskan, pihak kepolisian beserta Satpol-PP bakal terus melakukan penindakan rutin sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan di sekitar Karanglo, Singosari.
Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan keberadaan gelandangan, pengemis, dan pedagang asongan yang mengganggu ketertiban umum demi menciptakan lingkungan nyaman dan aman.
“Penertiban akan dilakukan secara berkala, kami menghimbau kepada masyarakat turut serta berpartisipasi dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan bersama,” pungkasnya.
Operasi patroli rutin di 4 titik yang diidentifikasi sebagai area rawan melibatkan 14 personel dari Satlantas Polres Malang, Polsek Singosari dan Satpol-PP. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?