Polisi Sita 800 Botol Miras Jenis Arak Putih di Jombang, Seorang Tersangka Ditahan

Miras yang dikemas dalam 8 dus berisi botol 600 mililiter itu berhasil diamankan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Jombang pada Minggu, 31 Oktober 2025.

04 Nov 2025 - 10:16
Polisi Sita 800 Botol Miras Jenis Arak Putih di Jombang, Seorang Tersangka Ditahan
Polisi menunjukkan barang bukti Miras yang berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Peterongan, Jombang. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Jajaran Polres Jombang menyita 800 botol Minuman Keras (miras) jenis arak putih dan menahan satu tersangka dalam operasi rutin. Miras tersebut diamankan saat sedang diangkut menggunakan mobil.

Miras yang dikemas dalam 8 dus berisi botol 600 mililiter itu berhasil diamankan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Jombang pada Minggu, 31 Oktober 2025.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kepala Bagian Operasi (Kabagops), Kompol Syarlis, menjelaskan bahwa awalnya anggota polisi mencurigai sebuah mobil yang diduga mengangkut miras.

"Saat diikuti ke Pasar Peterongan, setelah dikonfrontasi, ditemukan dalam mobil tersebut mengangkut 8 dus yang berisi 800 botol miras," ujar Kompol Syarlis dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

Tersangka yang berinisial ES (48), warga Desa Mejono, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, bukanlah orang baru dalam bisnis miras ilegal. Menurut Kabagops, ES sebelumnya pernah ditangkap atas kasus serupa oleh Satreskoba Polres Jombang pada Juli 2025 lalu.

“Ini sudah menjadi mata pencarian pelaku. Aksinya berulang setelah sebelumnya pernah ditangkap,” beber Syarlis yang didampingi oleh Kasat Sabhara, AKP Arip.

ES diduga kuat melanggar Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2009 tentang larangan peredaran dan penjualan Miras tanpa izin, yang dikategorikan sebagai Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Di hadapan polisi, ES mengaku mendapatkan barang haram itu dari Surabaya untuk diedarkan di wilayah Kediri dan Jombang.

“Kasus ini sedang kami proses dan akan segera dilimpahkan untuk disidangkan,” tandas Kompol Syarlis. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow