Polisi Selidiki Kasus WNA Tewas Terjepit Saat Perbaiki Mesin di Pabrik Tisu Mojokerto
Meski dugaan awal mengarah pada faktor kelalaian manusia (human error) saat perbaikan mesin, kepolisian menegaskan bahwa status penyelidikan masih berlangsung guna menentukan penyebab pasti dan pemenuhan standar regulasi keselamatan di lingkungan kerja.
MOJOKERTO, SJP–Aparat Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kecelakaan kerja yang menewaskan seorang teknisi berkewarganegaraan asing (WNA) di area pabrik PT Sun Paper Source (SPS), Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Insiden tragis tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (21/3/2026) lalu.
Peristiwa bermula sekitar pukul 03.40 WIB saat aktivitas produksi masih berlangsung. Korban berinisial HB (33), seorang teknisi mesin asal Shianxi, China, sedang berupaya melakukan perbaikan pada unit mesin Rewinder A atau mesin penggulung rol yang mengalami gangguan teknis.
Berdasarkan data yang dihimpun, saat proses perbaikan dilakukan, tangan kanan korban diduga terjepit dan tertarik masuk ke dalam mekanisme mesin.
Akibatnya, korban mengalami cedera mekanis berat. Rekan kerja di lokasi segera menghentikan mesin dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Mawadah, Kecamatan Ngoro.
Namun, HB dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju fasilitas medis tersebut.
Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, mengonfirmasi bahwa tim Inafis telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pihak kepolisian saat ini fokus memeriksa saksi-saksi, baik dari rekan kerja korban maupun pihak manajemen perusahaan.
"Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kejadian ini. Fokus pemeriksaan saat ini mengarah pada penerapan prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)," ujar AKBP Andi pada Jumat (27/3/2026).
Meski dugaan awal mengarah pada faktor kelalaian manusia (human error) saat perbaikan mesin, kepolisian menegaskan bahwa status penyelidikan masih berlangsung guna menentukan penyebab pasti dan pemenuhan standar regulasi keselamatan di lingkungan kerja.
Secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mojokerto, Yo'ie Afrida Soesetyo Djati, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai insiden di perusahaan produsen kertas tisu tersebut.
"Kami belum menerima informasi resmi terkait peristiwa ini. Tim akan segera melakukan pengecekan di lapangan untuk memverifikasi data dan kronologi kecelakaan tersebut," tegas Yo'ie.
Hingga saat ini, area mesin Rewinder A di PT Sun Paper Source dilaporkan masih dalam pengawasan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, sementara jenazah korban telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur bagi warga negara asing. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

