Polisi Ringkus Seorang Warga Jember Timbun Solar Bersubsidi  

Tersangka melakukan pengisian BBM Solar sebanyak 3 hingga 4 kali di SPBU yang berbeda menggunakan truk Nopol P 8977 AF dan barcode pengisian BBM dalam satu hari

13 Aug 2024 - 17:00
Polisi Ringkus Seorang Warga Jember Timbun Solar Bersubsidi  
Terduga pelaku bersama barang bukti saat dibawa di Mapolsek Bangsalsari Polres Jember.(Ulum/SJP)

Kabupaten Jember, SJP- Kepolisian Sektor Bangsalsari berhasil tangkap dan mengamankan satu unit truk dan puluhan Jerigen berisi solar subsidi, yang diduga disalahgunakan oleh tersangka Husaini (67) warga Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Jember. 

Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari, Aipda Benny Wicaksono menyampaikan, terungkapnya ini berawal dari laporan masyarakat yang resah, dimana tersangka  berulang-ulang melakukan pengisian di SPBU Bangsalsari menggunakan kendaraannya. 

Seperti diketahui bersama, saat ini Pertamina sudah membatasi pembelian BBM di SPBU. . 

Setelah dilakukan pemantauan dan membuntuti tersangka hingga ke rumahnya ternyata benar. Tersangka pindahkan BBM subsidi jenis solar dari dalam tangki truk ke sejumlah jerigen pada Jumat (9/8).

"Ternyata solar itu dijual lagi kepada orang lain, dengan harga Rp 8 ribu per liternya," kata Benny, Selasa (13/8).

Menurut Benny, tersangka melakukan pengisian BBM Solar sebanyak 3 hingga 4 kali di SPBU yang berbeda menggunakan truk Nopol P 8977 AF dan barcode pengisian BBM dalam satu hari.

"Setiap mengisi di SPBU senilai 750 ribu dan mendapatkan 110 liter. Jadi total sehari bisa 310 liter solar," sebutnya. 

Sehingga, Kanit Reskrim menyatakan, tersangka ini menyalahgunakan BBM Solar bersubaidi sebagaimana dimaksud Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 22 tahun 2001 tentang cipta kerja. 

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni BBM Solar 500 liter, yang dikemas ke dalam jerigen ukuran 50 liter, 25 liter dan 5 liter. Selain itu, 1 buah corong minyak, 2 buah canting, 2 buah selang, drum minyak, barcode dan 1 unit truk. 

"Saat ini kita mintai keterangan dan berkoordinasi dengan BPH (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi)," jelasnya.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow