Polisi Razia Balap Liar dan Sound Horeg di Dau Malang, Puluhan Motor Diamankan

Polres Malang menindak balap liar dan sound horeg di Dau, mengamankan 25 motor dan satu mobil pikap. Razia ini bertujuan menjaga ketertiban selama Ramadan agar tetap kondusif.

09 Mar 2025 - 14:30
Polisi Razia Balap Liar dan Sound Horeg di Dau Malang, Puluhan Motor Diamankan
Polisi mengamankan satu unit mobil pikap yang mengangkut sound horeg dalam razia di Kecamatan Dau. Sejumlah pemuda diberikan teguran terkait penggunaan sound system berlebihan yang mengganggu ketertiban umum. (Humas Polres Malang for SJP)

MALANG, SJP – Polres Malang menindak tegas aksi balap liar dan penggunaan sound system berdaya tinggi (sound horeg) yang mengganggu ketertiban selama bulan Ramadan. 

Dalam operasi yang digelar Ahad (9/3/2025) dini hari di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang itu petugas mengamankan satu unit mobil pikap yang mengangkut sound horeg beserta genset, serta menyita 25 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.

Kapolsek Dau, Kompol Suyatno, menyebutkan bahwa razia ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising dari knalpot brong dan dentuman sound system yang kerap menemani aksi balap liar.

"Kami melakukan operasi ini untuk memastikan suasana Ramadan tetap kondusif. Kami menemukan satu mobil pikep yang membawa sound horeg beserta genset dan mengamankan 25 motor yang digunakan untuk balap liar," ujar Kompol Suyatno, saat dikonfirmasi Ahad (9/3/2025).

Menurutnya, tim kepolisian menyisir beberapa titik yang sering dijadikan lokasi balapan liar, seperti rest area Desa Petungsewu dan Jalan Raya Perumahan Noor Residence di lokasi setempat.

Tak hanya itu, selain menyita kendaraan, kepolisian juga membubarkan kelompok pemuda yang bersiap menggelar balap liar.

Kendaraan yang diamankan saat ini ditahan di Polsek Dau untuk didata lebih lanjut untuk kemudian, pemilik beserta kendaraan juga orang tua mereka bakal dipanggil guna diberikan pembinaan serta diwajibkan menandatangani surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatan serupa.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menambahkan, tindakan ini merupakan bagian dari upaya menekan gangguan ketertiban umum, terutama selama Ramadan.

"Penggunaan sound horeg dan aksi balap liar di jalan raya bukan hanya mengganggu, tetapi juga membahayakan. Kami akan terus melakukan patroli dan razia agar suasana Ramadan tetap aman dan nyaman," tukas AKP Bambang.

Sebelumnya, Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno telah mengumumkan langkah pencegahan, dan telah mengeluarkan larangan penggunaan sound horeg dalam kegiatan sahur on the road (SOTR) yang menggunakan sound berdaya tinggi.

AKBP Danang Setiyo, menegaskan bahwa tidak ada izin untuk kegiatan SOTR yang menggunakan sound besar karena berpotensi mengganggu ketertiban umum. 

Selain itu, pihak kepolisian juga mengantisipasi aksi balap liar yang sering terjadi menjelang berbuka puasa dan saat sahur, mengingat aktivitas ini tidak hanya mengganggu tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow