Polisi dan Disperindag Tulungagung Ambil Sampel Solar Truk Terguling di JLS Besuki
Pengambilan sampel dilakukan pada Jumat sore sebagai langkah awal memastikan apakah solar yang diangkut merupakan BBM subsidi atau non-subsidi.
TULUNGAGUNG, SJP - Pasca insiden tergulingnya truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di jalur lintas selatan (JLS) Besuki, Tulungagung, pada Jumat (28/11/2025) pagi, Satreskrim Polres Tulungagung bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) langsung mengambil sampel BBM untuk diperiksa di laboratorium.
Pengambilan sampel dilakukan pada Jumat sore sebagai langkah awal memastikan apakah solar yang diangkut merupakan BBM subsidi atau non-subsidi.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, mengatakan pihaknya melibatkan Disperindag Tulungagung untuk memastikan proses pengambilan sampel berlangsung transparan.
“Sore ini kami melakukan pengambilan sampel dari BBM solar yang dibawa truk laka di JLS. Penyidik Satreskrim bersama Disperindag tadi juga sudah mengambil langsung di lokasi. Sampel ini akan kami kirim ke Puslabfor dan laboratorium terkait migas seperti Sucofindo,” jelas AKP Ryo.
Menurutnya, total sampel yang diambil mencapai 30 liter, terdiri dari dua jeriken berisi masing-masing 10 liter untuk penyidik Satreskrim, dan satu jeriken 10 liter untuk Disperindag. Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar penentuan status solar tersebut.
“Setelah kami kirim, hasilnya akan kami sampaikan secara transparan apakah BBM ini subsidi atau non-subsidi. Saat ini kita masih menunggu hasil dari laboratorium,” tambahnya.
Selain itu, kepolisian juga mulai menelusuri pemilik truk serta asal-usul solar tersebut. AKP Ryo menjelaskan bahwa pihak PT Ganani yang beralamat di Surabaya, perusahaan yang disebut terkait dengan kendaraan, telah menghubungi kepolisian dan diminta hadir membawa dokumen administrasi.
“Mereka kami sarankan segera hadir membawa administrasi truk dan BBM tersebut, termasuk menghadirkan sopir truk. Asal solar diambil dari mana masih kami dalami karena belum dikonfirmasi,” ujarnya.
Terkait dugaan pemalsuan identitas kendaraan, Ryo menegaskan bahwa kepolisian akan menelusurinya melalui pemeriksaan dokumen dan izin-izin yang dimiliki perusahaan.
“Ini nanti akan kami periksa terkait izin dan dokumen dari PT tersebut. Untuk BBM ini mau dikirim kemana, itu juga masih kami dalami berdasarkan hasil pemeriksaan nanti,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Tulungagung, M. Salman Huda, menjelaskan bahwa pihaknya hanya membantu proses awal pengambilan sampel. Kewenangan penentuan status solar tetap berada pada Pertamina.
“Kami dari Disperindag bukan pihak yang berwenang menentukan itu. Tadi kami sudah kontak Pertamina untuk meminta bantuan uji laboratorium. Hasilnya nanti akan kami sampaikan,” kata Salman.
Ia menegaskan bahwa identifikasi fisik seperti warna cerah atau gelap tidak bisa dijadikan acuan tanpa uji teknis.
“Secara kasat mata tidak bisa dibandingkan. Wajib dilakukan uji teknis dulu,” jelasnya.
Salman juga menyebut seharusnya truk pengangkut BBM memiliki label lengkap sesuai ketentuan Pertamina.
“Nama perusahaan dan jenis bahan yang diangkut mestinya tercantum. Pada truk ini tadi tidak ada,” tambahnya.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlanjut. Kepolisian menunggu kehadiran pihak perusahaan untuk pemeriksaan lanjutan sambil menunggu hasil uji laboratorium sebagai dasar penetapan dugaan pelanggaran terkait migas.
Sebelumnya pada Jumat pagi, sebuab truk pengangkut BBM solar diduga mengalami kecelakaan tunggal di JLS Besuki, Tulungagung. Yang menarik perhatian, usai kejadian pengemudi truk justru menghilang dan hingga Jumat sore belum diketahui keberadaannya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

