Pj Wali Kota Batu Tunjuk Kepala DP3AP2KB Jadi Plt Kadinkes
Ditunjuknya Kadis DP3AP2KB sebagai Plt Kadinkes, karena selama ini yang ditangani salah satunya adalah stunting yang selanjutnya berhubungan dengan kesehatan. Sehingga karena DP3AP2KB turut menangani stunting dan korelasi kinerja dalam bidang kesehatan tidak terlalu jauh, maka penyesuaian kerja di tempat yang baru tidak akan begitu sulit.
Kota Batu, SJP - Penetapan tersangka Kartika Trisulandari dalam kasus dugaan korupsi Puskesmas Bumiaji membuat Aditya Prasaja yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, menjadi Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai pada Kamis (11/1/2024) mengatakan, hal tersebut merupakan langkah yang harus diambil setelah Kadinkes (Kartika, red) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Batu.
"Ditunjuknya Kadis DP3AP2KB sebagai Plt Kadinkes, karena selama ini yang ditangani salah satunya adalah stunting yang selanjutnya berhubungan dengan kesehatan," ungkapnya.
Sehingga karena DP3AP2KB turut menangani stunting dan korelasi kinerja dalam bidang kesehatan tidak terlalu jauh, maka penyesuaian kerja di tempat yang baru tidak akan begitu sulit.
Disinggung terkait permasalahan yang dialami Kadinkes Kota Batu yang lama, dirinya menyaksikan bahwa ASN Pemkot Batu sebenarnya sudah bekerja sangat baik dan udah mengikuti aturan berlaku. Namun, karena beberapa aspek yang mungkin tidak dipelajari secara masif sehingga dimungkinkan ada yang kelewatan.
"Saya sudah merapatkan seluruh OPD, lalu Sekda menegaskan agar kita tetap satu tujuan bagaimana kita memberikan pelayanan kepada masyarakat yang baik sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.
Seperti yang sudah ditulis suarajatimpost.com sebelumnya, Kejari Kota Batu telah menetapkan Kadinkes Kota Batu Kartika Trisulandari sebagai tersangka dugaan perkara korupsi atas pembangunan Puskesmas Bumiaji tahun 2021 dengan nilai anggaran Rp 4 miliar dan nilai kontrak Rp 3 miliar.
Kemudian atas dasar klarifikasi oleh Kejari Kota Batu terhadap 41 saksi maka ditemukan kerugian negara sebesar Rp 300 juta di mana pembangunan Puskesmas Bumiaji tersebut berada dibawah naungan Dinkes Kota Batu. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?