Legislatif Desak Pemkab Nganjuk Segera Relokasi Pedagang Terdampak Penggusuran
NGANJUK, SJP - Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nganjuk, Gondo Hariono menanggapi pembongkaran lapak pedagang yang berdiri di atas tanah irigasi di depan Pasar Baron.
Langkah ini dilakukan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengembalian fungsi tanah sesuai peruntukannya.
Menurut Gondo, pembongkaran itu memiliki tujuan positif. Terutama untuk memastikan fungsi lahan irigasi tetap terjaga sebagai pendukung sistem pengairan bagi para petani.
Meski demikian, dia menyoroti pentingnya solusi yang tidak hanya memihak pada aturan, tetapi juga memperhatikan nasib pedagang yang terdampak.
“Penertiban ini memang penting. Tetapi pemerintah juga harus menyediakan solusi yang adil bagi para pedagang yang selama ini bergantung pada lapak tersebut untuk mencari nafkah,” ucapnya, Senin (18/11/2024).
Menurut dia, kebijakan yang diambil pemerintah tidak hanya untuk kepentingan penegakan aturan, tetapi juga harus menunjukkan kepedulian kepada masyarakat kecil.
Gondo mengusulkan agar pemerintah menyediakan tempat relokasi bagi pedagang yang terdampak. Dia meminta agar penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis agar tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
“Kami di komisi tiga siap membantu memfasilitasi dialog antara pemerintah dan para pedagang. Harapannya, semua pihak dapat menemukan solusi terbaik tanpa ada yang merasa dirugikan,” tambahnya.
Di sisi lain, para pedagang yang lapaknya terkena pembongkaran menyampaikan keluhan mereka. Terutama terkait penghasilan yang terhenti akibat tidak adanya lokasi alternatif untuk berdagang.
Pemerintah diharapkan dapat segera merespons kebutuhan masyarakat terdampak. Sehingga keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan sosial dapat tercapai. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?