Pilkada Jombang 2024 Diwarnai Perusakan APK Paslon Nomor Urut 1

11 Nov 2024 - 16:30
Pilkada Jombang 2024 Diwarnai Perusakan APK Paslon Nomor Urut 1
Banner APK Paslon nomor urut 01 Pilkada Jombang Mundjidah - Sumrambah. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Jombang diwarnai aksi perusakan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Mundjidah Wahab-Sumrambah oleh orang tidak di kenal (OTK). 

APK tersebut terpasang di pinggir jalan lintas Desa Ceweng. Tampak jelas gambar Mundjidah Wahab tersobek di bagian muka. Tidak hanya itu, APK lainnya di dekat gapura Dusun Sumoyono, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, juga tersobek parah tidak beraturan. 

Juru bicara paslon nomor urut 1, Donny Anggun menanggapi tindakan perusakan APK tersebut. Pihaknya sangat menyayangkan tindakan tidak terpuji itu. Hal itu dinilai mencederai pelaksanaan Pilkada Jombang 2024.

“Seharusnya tidak terjadi perusakan APK paslon kontestasi pilkada,” kata Donny Anggun lewat pesan yang diterima wartawan, Senin (10/11/2024).

Menurut kader muda PDI Perjuangan itu, pilkada sebagai ajang kompetisi yang harus dilakukan dengan sportif. Tidak boleh ada yang menjadi pengganggu, bahkan menjadi perusak demokrasi. 

“Melihat ini adalah kompetisi yang harus dilewati tanpa ada yang mengganggu dan merusak rasa aman di masyarakat,” ungkapnya. 

menurut Donny, perusakan APK menjadi gambaran adanya oknum-oknum yang sengaja menginginkan kegaduhan pada Pilkada Jombang. 

“Perusakan banner ini menunjukkan ada oknum yang menginginkan kedamaian dan keamanan tidak terjadi. Kalau ini berjalan damai dan aman tentu itu tidak mungkin terjadi di masyarakat,” jelasnya. 

Meski demikian, Donny masih berharap, pelaksanaan pilkada di Kabupaten Jombang berlangsung sportif dan kondusif.

“Kami berharap pada 27 November nanti sportif, damai tanpa ada hal yang mengganggu ketertiban, termasuk perusakan. Itu yang kami harapkan,” lanjutnya.

Dia menambahkan, keberadaan APK paslon mestinya tidak perlu dirusak. Jika masa kampanye yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai, tentu secara otomatis semua APK akan diturunkan dan ditertibkan. 

“Toh ketika sudah waktunya, sudah masa tenang, banner akan diturunkan sendiri oleh paslon atau penyelenggara pilkada. Jadi tidak perlu ada oknum-oknum yang merusak APK yang sudah dipasang paslon,” sambungnya.

Merespon hal itu, pihaknya tidak akan menempuh jalur hukum. Namun, diharapkan tidak ada tindakan-tindakan yang dilakukan oleh semua pihak untuk mencederai pesta demokrasi. 

“Harapan kami, ya timbul kesadaran. Karena ini pesta demokrasi. Kita tidak perlu melaporkan atau ada ancaman hukum. Tapi ada kesadaran dari oknum-oknum tersebut. Karena ada perusakan APK sama dengan merusak pesta demokrasi di masyarakat,” tandasnya. (*) 

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow