FGD di Kota Malang, KPU Jatim Upayakan Kurangi Angka Kematian Petugas KPPS
Jadi kita akan rekrut orang-orang muda dibawah 50 tahun bahkan kita menginginkan sebanyak mungkin keterlibatan pemuda terutama mahasiswa untuk menjadi KPPS
Kota Malang, SJP – Tercatat 94 orang meninggal dunia sebagai petugas Pemilu 2024, dan dari belasan ribu tercatat sakit berdasarkan data yang dikumpulkan Kementerian Kesehatan.
Maka dari itu diperlukan evaluasi agar hal tersebut tak terulang, terlebih Pilkada 2024 bakal segera digelar bulan November mendatang.
Angka kematian yang dihitung sejak 10 Februari mencakup 51 anggota KPPS, 18 anggota Linmas, 9 saksi, 8 petugas, 6 anggota Badan Pengawas Pemilu, serta 2 anggota Panitia Pemungutan Suara berdasar Data Kementerian Kesehatan yang dipublikasikan pada Rabu (21/02/2024).
Bermacam sebab kematian mulai dari penyakit bawaan (Komorbid) seperti penyakit jantung, hipertensi, serta pneumonia.
Kemudian penyakit serebrovaskular, syok septik, diabetes melitus, kematian jantung mendadak, kegagalan multiorgan.
Bahkan ada juga yang sesak napas, TB paru, penyakit ginjal kronis, dehidrasi, dan asma dengan masing-masing satu kejadian.
Sebagian besar rumah sakit dan puskesmas tempat dilakukan pemeriksaan awal petugas KPPS, umur menjadi hal utama yang diperhatikan. Sebab, petugas yang memiliki umur lebih dari 55 tahun memiliki risiko kematian sangat tinggi.
Guna evaluasi dan upaya mengurangi angka kematian petugas KPPS, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur Insan Qoriawan mengatakan, pihaknya bakal memastikan bahwasanya usia dari penyelenggara di tingkat TPS, petugas KPPS tidak boleh melebihi usia 50 tahun.
"Jadi kita akan rekrut orang-orang muda di bawah 50 tahun, bahkan kita menginginkan sebanyak mungkin keterlibatan pemuda terutama mahasiswa untuk menjadi KPPS, itu yang pertama. Yang kedua sebelum menjadi petugas KPPS kita ingin memastikan kesehatan mereka dengan cara mereka melakukan pemeriksaan kesehatan, dan kami juga sudah koordinasi dengan pemerintah provinsi dan teman-teman KPU Kabupaten/Kota untuk membantu, memfasilitasi terkait dengan calon petugas KPPS," terang Insan.
Menurutnya hal tersebut sebagai upaya dalam mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan yang nantinya menjadi syarat pendaftaran.
"Jadi, ketika mereka mendaftar sudah mendapatkan keterangan sehat dari pihak minimal puskesmas," jelasnya kepada awak media usai agenda FGD Divisi Humas Polri diskusi publik jelang Pilkada 2024 di Ballroom 2 Hotel Grand Mercure, Kamis (5/9/2024).
Penyebab kelelahan petugas KPPS dalam proses pemungutan suara tentunya banyak sebab, maka dari itu pihaknya menjelaskan bahwa tugas KPPS tak hanya satu orang, artinya pendistribusian pekerjaan sesuai tupoksinya.
"Di TPS itu ada tujuh orang yang sudah membagi tugas masing-masing itu adalah upaya agar seseorang tidak overload dalam menangani pekerjaan," terangnya.
Ia berharap, dalam menuntaskan pilkada pihak KPU serta semua elemen yang membantu jalannya proses demokrasi berupaya semaksimal mungkin dalam merekrut calon petugas KPPS tentunya memilih orang dalam kondisi sehat dan prima. (**)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber : Kemenkes RI
What's Your Reaction?