Pihak Legislatif Pertanyakan Kios Kosong Pasar Among Tani
Khamim juga menilai ketidak transparanan pihak UPT dan Diskoperindag membuat masyarakat Batu mempertanyakan nasib kios kosong tersebut bahkan dikhawatirkan masyarakat umum menduga-duga jika sisa kios kosong dikhususkan untuk orang-orang tertentu.
Kota Batu, SJP - Permasalahan kios kosong di Pasar Among Tani Kota Batu dipertanyakan oleh pihak legislatif, lantaran tempat yang sudah menjadi hak pedagang dibiarkan tanpa aktifitas begitu saja.
Ketua Komisi C Khamim Tohari mengatakan pada Rabu (29/5/2024), daripada membiarkan fasilitas kosong, setidaknya dapat dimanfaatkan oleh anak muda di Kota Batu untuk ruang kreatif.
"Kalau dilihat masih banyak lapak kosong yang belum memiliki penghuni dari sisa hasil undian pedagang. Ini seharusnya Diskoperindag atau UPT menginformasikan kios kosong yang belum berpenghuni ke masyarakat agar bisa dimanfaatkan. Selain itu sebagai bentuk transparansi pengelolaan pasar," urainya.
Khamim juga menilai tidak transparannya pihak UPT dan Diskoperindag membuat masyarakat Batu mempertanyakan nasib kios kosong tersebut. Bahkan dikhawatirkan masyarakat umum menduga-duga jika sisa kios kosong dikhususkan untuk orang-orang tertentu.
Oleh sebab itu, kios-kios kosong ini bisa dimanfaatkan anak-anak muda untuk berjualan atau menjadi ruang-ruang kreatif dengan penggunaan sesuai Perda.
"Jadi seharusnya Pasar Induk Among Tani Kota Batu bisa mereplikasi Pasar Santa yang berlokasi di Jakarta Selatan. Di pasar tradisional tersebut sudah lama dijadikan sebagai tempat nongkrong kawula muda," imbuhnya.
Mengingat di Pasar Santa anak-anak muda mampu membaur dengan pedagang lama, bedanya anak-anak muda di memanfaatkannya sebagai tempat berjualan kaset jadul seperti vinyl. Bahkan juga menjadi tempat tongkrongan anak muda untuk diskusi dan kegiatan bermanfaat lainnya.
Dengan kehadiran anak muda di pasar Among Tani Kota Batu, lanjut Khamim, setidaknya akan memberikan warna tersendiri. Selain itu juga akan berdampak pada penjualan bagi pedagang yang ada di Pasar Induk. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?