Pesan Bupati Malang Sanusi saat Lantik Sekda Definitif hingga Direktur RS

Pelantikan Sekda Kabupaten Malang disertai 14 camat, kadis, sekdin, dan dua direktur RSUD, Bupati Sanusi tegaskan pesan loyalitas, integritas, anti-transaksional.

25 Sep 2025 - 12:06
Pesan Bupati Malang Sanusi saat Lantik Sekda Definitif hingga Direktur RS
Bupati Malang Sanusi memimpin pelantikan Sekda definitif bersama 14 camat, kadis, sekdin, dan dua direktur RSUD di Pendopo Agung, Kamis 25 September 2025. (Foto : Hafid/SJP)

MALANG, SJP — Bupati Malang Sanusi menegaskan pentingnya loyalitas dan integritas dalam jajaran pemerintahan saat melantik Sekretaris Daerah (Sekda) definitif bersama 14 camat, satu kepala dinas, dua pejabat administrator, serta dua direktur RSUD di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Sanusi menekankan tidak ada ruang bagi praktik transaksional dalam penempatan jabatan di lingkup Pemkab Malang.

“Kalau sampai terbukti ada yang bayar-membayar, langsung akan saya pecat. Di Kabupaten Malang tidak ada jabatan transaksional. Semua jabatan diputuskan berdasarkan penilaian dan masukan dari tokoh masyarakat, organisasi, tokoh agama, serta kepala desa,” tegas Sanusi, kala memberikan sambutan, Rabu (25/9/2025).

Pelantikan ini menjadi momen penting karena sekaligus mengakhiri kekosongan jabatan Sekda definitif kurang lebih dua tahun.

Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Budiar Anwar, resmi dilantik sebagai Sekda setelah sebelumnya posisi itu hanya diisi pejabat sementara yang silih berganti. Selain Sekda, Sanusi juga melantik para camat baru, kepala dinas kesehatan, serta direktur RSUD Lawang dan Ngantang.

Dalam arahannya, Sanusi mengingatkan Sekda memiliki peran vital dalam membantu bupati menjalankan program pembangunan daerah.

“Sekda yang baik bukan berarti memerintah Bupati, tetapi menjalankan tugas Bupati. Jangan sedikit-sedikit minta petunjuk untuk hal kecil. Tugas Sekda adalah menjabarkan visi-misi dalam RPJMD 2025–2029 agar bisa diterapkan dengan baik,” pesannya.

Pesan serupa juga ditujukan kepada para camat. Sanusi meminta mereka menjalin hubungan baik dengan kepala desa sebagai mitra kerja, bukan bawahan. 

“Kepala desa dipilih rakyat, bukan diangkat camat. Maka kepala desa harus diperlakukan sebagai mitra untuk menjalankan pemerintahan,” tegasnya.

Sanusi bahkan menyinggung adanya camat yang diprotes para kepala desa karena sikapnya arogan. Ia mengingatkan agar kasus seperti itu tidak terulang. 

“Kalau masyarakat dan kepala desa menolak mutasi seorang camat, biasanya akan saya pertimbangkan. Bahkan ada camat yang diminta tetap menjabat sampai pensiun karena dipercaya masyarakatnya,” tambahnya.

Bupati juga menekankan bahwa sumpah jabatan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Ia mencontohkan pernah menunda pelantikan camat karena mendapati pendamping resmi bukan istri sah sebagai ketua tim penggerak PKK.

“Jabatan adalah amanah. Kalau dilanggar, saya tidak akan toleransi,” tukasnya.

Terakhir, Sanusi mengingatkan jajarannya untuk mematuhi instruksi Mendagri terkait larangan kegiatan seremonial yang bersifat mengundang massa dalam jumlah besar. 

“Aturan itu harus dipatuhi seluruh jajaran Pemkab Malang. Jangan sampai ada pelanggaran,” tandasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow