Perusakan APK Dilaporkan, Bawaslu Kota Batu Kaji Permasalahan

Bawaslu Kota Batu tengah mengkaji pelaporan tersebut yakni dengan mengklasifikasikan apakah yang dirusak adalah Alat Peraga Kampanye (APK) atau Alat Peraga Sosialisasi (APS)

17 Oct 2024 - 19:15
Perusakan APK Dilaporkan, Bawaslu Kota Batu Kaji Permasalahan
Bawaslu saat mengkaji dokumen (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu menerima laporan tentang perusakan APK salah satu Paslon, yang akan mengikuti kontestasi Pilkada di Kota Batu dan akan segera mendalami kasus tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto mengatakan pada Kamis (17/10/2024), pihaknya tengah mengkaji pelaporan tersebut yakni dengan mengklasifikasikan apakah yang dirusak adalah Alat Peraga Kampanye (APK) atau Alat Peraga Sosialisasi (APS)

"Yang jelas ada laporan masuk dengan bukti yang mendukung, termasuk adanya barang bukti dan dugaan pelaku. Untuk itu kami akan melakukan kajian dan pendalaman karena setiap laporan yang masuk ke Bawaslu harus memenuhi syarat formil dan materiil," ujarnya.

Syarat formil meliputi identitas pelapor, terlapor, serta jenis laporan. Sementara syarat materiil mencakup informasi mengenai tempat, waktu kejadian, kronologi peristiwa, serta bukti pendukung lainnya.

Oleh sebab itu, saat ini pihaknya tengah melakukan proses secara menyeluruh, dan semua laporan yang masuk akan diperlakukan sama dengan memastikan bahwa setiap laporan memenuhi unsur-unsur yang diperlukan untuk ditindaklanjuti.

"Jadi proses kajian tidak hanya bertujuan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran, tetapi juga untuk menjaga ketertiban dan integritas proses pemilihan kepala daerah. Bawaslu berkomitmen untuk menegakkan aturan pemilu secara adil dan transparan," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow