Perpanjangan Jabatan Disahkan, Zanariah Lanjut Pimpin Kediri sampai Pelantikan Wali Kota 2024

Zanariah menerima SK perpanjangan sebagai Pj Wali Kota Kediri hingga 10 Februari 2024, usai evaluasi kinerja yang baik untuk memastikan kelancaran transisi Pilkada.

01 Nov 2024 - 20:31
Perpanjangan Jabatan Disahkan, Zanariah Lanjut Pimpin Kediri sampai Pelantikan Wali Kota 2024
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan SK perpanjangan jabatan kepada Pj Wali Kota Kediri Zanariah di Gedung Grahadi, Surabaya, Jumat (1/11/2024) (Ryan/SJP)

SURABAYA, SJP - Penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri, Zanariah, digelar di Gedung Grahadi, Surabaya, pada Jumat (1/11/2024).

SK tersebut mengesahkan perpanjangan masa jabatan Zanariah hingga 10 Februari 2025, tepatnya hingga Wali Kota terpilih di Pilkada serentak 2024 dilantik. Perpanjangan ini juga sebagai tindak lanjut dari evaluasi kinerja Zanariah yang menunjukkan hasil baik.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan, sesuai dengan aturan, jabatan Pj Wali Kota dievaluasi setiap tiga bulan, sementara perpanjangan dilakukan setahun sekali setelah evaluasi kinerja. 

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, Zanariah dinilai layak untuk melanjutkan tugas hingga terpilihnya wali kota definitif yang dijadwalkan akan dilantik pada 10 Februari 2024.

“Untuk Ibu Zanariah dari hasil evaluasi ya pastinya bagus, sehingga langsung dikeluarkan SK perpanjangan sampai nanti selesai pencalonan Wali Kota terpilih di Pilkada serentak 2024 nanti,” ujar Adhy, Jumat (1/11/2024).

Ia menambahkan bahwa jika ada kendala terkait gugatan atau penundaan pelantikan dan masalah lain yang mungkin menimpa Zanariah, akan tetap menjalankan tugas sebagai Penjabat hingga wali kota definitif dilantik.

Penyerahan SK perpanjangan ini dilakukan lebih awal di tanggal 1 November dan bukan 3 November karena alasan teknis, mengingat hari Jumat ini adalah hari terakhir untuk bekerja dalam satu minggu bagi mereka yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, kondisi Kota Kediri dan Kabupaten/Kota lain yang saat ini sedang memasuki tahap penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) juga menjadi pertimbangan. 

“Agar proses perencanaan RAPBD berjalan lancar tanpa kendala, kami serahkan hari ini (Jumat),” tambah Adhy.

Sementara itu, Zanariah yang dilantik sebagai Pj Wali Kota Kediri sejak 3 November 2023 lalu mengaku siap menjalankan tugas perpanjangan masa jabatan dengan penuh komitmen. Di tengah situasi menjelang Pilkada, Zanariah menyampaikan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan dengan penuh kedewasaan. 

“Pastilah kalau dalam posisi Pilkada ini, kondisinya naik turun, semua harus dihadapi dengan kepala dingin, hati dingin,” ujarnya.

Didampingi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kediri, Zanariah berharap semua proses dapat berjalan lancar tanpa hambatan. 

“Doanya aja, biar lancar, sesuai dengan tanggalnya (pelantikan wali kota) 10 Februari 2024, tidak ada sengketa, dan lain-lain,” tutupnya.

Sebagai informasi, Zanariah sebelumnya merupakan mantan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, dengan pengalaman yang solid menjadi modal kuat dalam mengawal Kota Kediri hingga masa transisi Pilkada selesai. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow