Perempuan di Tulungagung Tewas Tertabrak Kereta Gajayana, Proses Identifikasi Sempat Terkendala Akibat Tubuh Korban Hancur
Setelah dilakukan identifikasi lebih lanjut oleh tim Inafis dan petugas forensik, identitas korban berhasil diungkap. Petugas memastikan korban adalah warga Desa Ketanon atas nama SS (58).
TULUNGAGUNG, SJP - Warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, digemparkan dengan peristiwa tragis pada Rabu (8/10/2025) pagi. Seorang perempuan tewas mengenaskan setelah tertabrak Kereta Api Gajayana relasi Gambir-Malang di jalur perlintasan KM 160 wilayah setempat.
Warga mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah melihat kereta api yang melaju dari arah utara ke selatan tersebut berhenti di dekat lokasi. Petugas kereta juga tampak menyusuri rel kereta, membuat warga penasaran dan melihat.
"Petugas kereta api turun mencari berjalan ke arah utara, ternyata ditemukan mayat tersebut, kemudian warga melihat kesana ternyata ada potongan mayat," ujar Sutoyo, salah satu warga.
Saat ditemukan jenazah dalam kondisi mengenaskan, tubuh hancur terpotong menjadi beberapa bagian hingga sulit dikenali. Namun warga menduga jika korban tersebut adalah tetangga mereka.
"Dari sobekan pakaian dan anting diduga korban ini warga kita juga, karena yang bersangkutan atas nama Siti sampai saat ini juga tidak ditemukan," ungkap Sutoyo di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, mengatakan berdasar keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, peristiwa tragis tersebut terjadi sekiar pukul 05.05 WIB.
Saat itu kereta api Gajayana dengan lokomotif CC2061381 melaju dari arah utara menuju selatan. Masinis sempat melihat seseorang berada di atas rel, namun jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan.
"Korban terseret hingga sekitar 100 meter dan meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi tubuh yang hancur" kata Ipda Nanang.
Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung segera mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Tulungagung untuk melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) serta olah TKP.
Petugas kemudian mengumpulkan seluruh potongan tubuh korban yang tercecer di sepanjang rel, kemudian mengevakuasi jenazah ke Instalasi Kedokteran Forendik dan Medikolegal RSUD dr Iskak Tulungagung, guna proses identifikasi dan pemulasaraan jenazah.
Setelah dilakukan identifikasi lebih lanjut oleh tim Inafis dan petugas forensik, identitas korban berhasil diungkap. Petugas memastikan korban adalah warga Desa Ketanon atas nama Siti Siami (58).
“Pihak keluarga sudah memastikan identitas korban. Mereka menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menuntut pihak manapun,” tambah Ipda Nanang.
Dari hasil pemeriksaan sementara dan keterangan saksi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi bunuh diri. Polisi menduga kuat peristiwa tersebut merupakan murni kecelakaan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat berada di sekitar jalur kereta api.
“Kami mengingatkan warga untuk tidak melintas atau berjalan terlalu dekat dengan rel, serta memastikan situasi benar-benar aman sebelum menyeberang,” pungkasnya.
Sementara itu, akibat kejadian tersebut perjalanan KA Gajayana mengalami keterlambatan sekitar 53 menit, dan KA 421 Penataran turut terdampak dengan keterlambatan hingga 32 menit. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

