Peranan Penting RT/RW Dalam Pendekatan Di Masyarakat, Rusdi Sutejo Berikan Pengarahan
Dalam arahannya, H. Rusdi Sutejo menjelaskan didalam materinya mengenai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 18 Tahun 2018 membahas tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Kabupaten Pasuruan, SJP — Demi penguatan kapasitas serta dukungan dan arahan pada masyarakat, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti seluruh ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Tomas dan Toga.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut, digelar di Hotel Tanjung, Kecamatan Prigen pada Jumat (19/7/2024) dengan narasumber Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. Rusdi Sutejo.
Kehadiran H. Rusdi Sutejo selaku Narasumber memberikan dukungan dan arahan yang sangat berharga dalam pelaksanaan penguatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Kutorejo di Kecamatan Pandaan.
Dalam arahannya, H. Rusdi Sutejo menjelaskan didalam materinya mengenai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 18 Tahun 2018 membahas tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.
"Penguatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan maupun Desa merupakan langkah positif untuk memajukan komunitas. Dalam proses pendekatan langsung pada masyarakat," katanya.
Ia juga menjelaskan peran serta RT, RW, Tomas dan Toga untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dan kemampuan pengelolaan wilayah di tingkat RT dan RW.
"Tujuannya adalah agar RT dan RW dapat menjalankan perannya secara lebih efektif dalam mengatasi permasalahan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayahnya. Beberapa tujuan konkrit dari peningkatan kapasitas RT dan RW antara lain:
Meningkatkan kemampuan kepemimpinan dan manajerial: Salah satu tujuan utama peningkatan kapasitas RT dan RW adalah meningkatkan kemampuan kepemimpinan dan manajerial kepala RT dan RW dalam mengelola wilayahnya. Hal ini meliputi keterampilan dalam mengorganisasi, mengambil keputusan, dan memimpin anggota masyarakat dalam menjalankan program-program di tingkat RT dan RW.
Meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat: Peningkatan kapasitas RT dan RW juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam program-program di wilayahnya. Hal ini dilakukan dengan memberikan pelatihan dan bimbingan kepada kepala RT dan RW tentang cara-cara meningkatkan partisipasi masyarakat serta memperkuat keterkaitan antara kepala RT dan RW dengan masyarakatnya.
Mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah di wilayahnya: Kepala RT dan RW memiliki peran penting dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah di wilayahnya. Peningkatan kapasitas RT dan RW bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepala RT dan RW dalam mengenali masalah yang dihadapi masyarakat di wilayahnya dan mengambil tindakan untuk menyelesaikannya.
Meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa / kelurahan : Peningkatan kapasitas RT dan RW juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara kepala RT dan RW dengan pemerintah desa/kelurahan. Hal ini dilakukan dengan memberikan pemahaman dan keterampilan kepada kepala RT dan RW tentang tugas dan fungsi pemerintah desa/kelurahan, sehingga mereka dapat bekerja sama dalam memajukan wilayahnya," jelas H. Rusdi Sutejo.
What's Your Reaction?