Penilaian PPA Awards, Bupati Bondowoso Paparkan Komitmen Cegah Perkawinan Anak
Bupati optimistis bisa meraih juara dalam PPA Awards, karena selama ini Pemkab sangat menekankan pada penguatan sumber daya manusia. Pelibatan tokoh masyarakat, tenaga profesional seperti psikolog dan konselor, serta Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor menjadi pilar utama.
Dalam kesempatan itu, tim penilai bertatap langsung dengan semua semua pihak yang bersentuhan dengan upaya pencegahan dan penangnan perkawinan anak, di Pendopo Raden Bagus Assra.
Tim penilai dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, disambut langsung oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, Pj Sekda, serta seluruh stakeholder terkait.
Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso telah membangun fondasi regulasi yang kokoh, melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 dan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak, serta diperkuat dengan Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
Di bidang perencanaan, Pemkab Bondowoso telah merumuskan rencana aksi daerah kabupaten layak anak dan rencana aksi daerah pencegahan perkawinan anak, yang terintegrasi ke dalam RPJMD, RENSTRA, dan RKPD.
“Dokumen ini kami perkuat dengan adanya Roadmap ‘Generasi Emas Berkualitas’ yang menargetkan penurunan angka perkawinan anak, peningkatan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi remaja, serta penguatan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Selain itu, lanjut bupati, dalam aspek kelembagaan, Pemkab mengaktifkan Gugus Tugas KLA di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa, mengoptimalkan fungsi UPTD PPA, menyiagakan Satgas PPA hingga tingkat kecamatan, serta menghadirkan 155 Puspaga berbasis pesantren dan masyarakat.
“Kehadiran Puspaga ini merupakan wujud kolaborasi lintas sektor bersama MUI, RMI, TP-PKK, dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya, guna memperkuat koordinasi dan respons pelayanan yang cepat serta menyeluruh,” ucapnya.
Bupati optimistis bisa meraih juara dalam PPA Awards, karena selama ini Pemkab sangat menekankan pada penguatan sumber daya manusia. Pelibatan tokoh masyarakat, tenaga profesional seperti psikolog dan konselor, serta Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor menjadi pilar utama.
“Mereka secara aktif memberikan masukan dan aspirasi langsung bagi pembangunan daerah yang lebih ramah anak. Kami melengkapi dukungan ini dengan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan agar setiap elemen memiliki kapasitas optimal,” tuturnya.
Orang nomor satu di Bumi Ki Ronggo ini juga menjelaskan, dukungan kolaboratif datang dari berbagai mitra strategis, seperti UNICEF Indonesia, LPA Jawa Timur, Pengadilan Agama, Kemenag, YGSI, perguruan tinggi, aparat penegak hukum, media, serta seluruh perangkat daerah.
“Kolaborasi ini menghasilkan advokasi, kampanye literasi publik, serta intervensi program yang menjangkau wilayah-wilayah terpencil sekalipun. Bahkan saat ini, empat desa piloting telah memiliki Peraturan Desa Perlindungan Anak, sebagai bentuk komitmen bersama dari tingkat desa untuk mencegah perkawinan anak,” jelasnya.
Dalam pemanfaatan data, kara pria yang karib disapa Ra Hamid ini, dirinya menerapkan sistem pemantauan berbasis real-time yang merekam permohonan dispensasi kawin, kasus kekerasan, serta indikator stunting.
“Berkat sistem ini, angka dispensasi kawin menurun tajam: dari 1.045 kasus di tahun 2020 menjadi 219 kasus pada 2024. Bahkan hingga 18 Juni 2025, hanya tercatat 66 perkara, turun dari 104 kasus pada periode yang sama tahun sebelumnya. Di sisi lain, prevalensi stunting juga menurun signifikan dari 37 persen menjadi 11 persen,” pungkasnya. (*)
What's Your Reaction?

