Dugaan Perbuatan Cabul Timpa Siswi Sekolah Negeri di Gresik

Peristiwa kekerasan seksual terjadi sekira pada akhir Agustus 2023, sedangkan perundungan di sekolah mulai terjadi pada September 2023

18 Jan 2024 - 15:00
Dugaan Perbuatan Cabul Timpa Siswi Sekolah Negeri di Gresik
Ilustrasi by@tiwandasella/SJP

Gresik, SJP - Seorang siswi SMP Negeri di Gresik, Jawa Timur, berinisial L (15), diduga menjadi korban kekerasan seksual dan perundungan oleh teman sekolahnya, F (14).

"Peristiwa persetubuhan terjadi sekira pada akhir Agustus 2023, sedangkan pembuliian di sekolah mulai terjadi pada September 2023. Persetubuhan dilakukan terduga pelaku di kontrakan kakaknya," ujar ayah  korban, S, kepada wartawan suarajatimpost.com, Kamis (18/1).

S mengaku tidak menyangka anaknya menjadi korban kekerasan seksual dan perundungan dan ia mengetahui kejadian tersebut dari tetangganya.

"Saya tidak menyangka anak saya jadi korban. Tetangga saya cerita kalau anak saya keluar dari rumah kontrakan kakak terduga pelaku, saat itu terlihat dari cara jalannya agak gimana gitu," ucapnya.

S kemudian meminta visum kepada anaknya untuk mengetahui kondisinya dan  hasil visum dimaksudkan untuk tunjukkan bahwa anaknya telah mengalami persetubuhan.

S melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik pada sekira bulan November 2023 dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/461/XI/2023/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR tanggal 21 November 2023 pukul 18 03 WIB, bertempat di Mapolres Kabupaten Gresik.

Dikonfirmasi lewat celluler aktif terkait perihal dimaksud, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mewakili Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom belum merespon meski pesan sudah terbaca.

"Saya berharap ada tindakan tegas dari pihak sekolah maupun kepolisian atas musibah yang menimpa keluarga saya ini cepat ada tindakan. Kasihan mas, putri saya di sekolah. Heran lagi di sekolah, putri kami masih dapat umpatan kata semacam di bully. Dan saya juga inginkan kepastian hukum dam dapat keadilan dari kasus ini terutama dari pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum," keluh S.

Terpisah, Guru BK (Bimbingan Konseling) pihak sekolah saat dikonfirmasi awalnya membenarkan saat ditanyakan dirinya adalah sebagai Guru BK di sekolah tersebut.

"Ya Selamat sore... Iya saya guru BK, ada yang bisa saya bantu, ini dengan siapa ya...?," respon baliknya menjawab saat dikonfirmasi.

Tetapi, yang bersangkutan tak merespon saat dimintai konfirmasi terkait dugaan pelecehan seksual dan perundungan terjadi dalam lingkup sekolah yang melibatkan korban dan pelaku.

Terpisah, dalam hal pendapat dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Komnas Pendidikan, Kunjung Wahyudi turut simpati dan sesalkan atas peristiwa tersebut.

"Kasus pelecehan seksual atau asusila kepada anak dibawah umur, sangat tidak baik dan seharusnya pelaku dilakukan pembinaan untuk menyadarkan bahwa yang telah dilakukan menyalahi aturan agama dan negara. Ada perlindungan di Komisi Perlindungan Anak," jelasnya.(*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow