Pengerjaan Proyek Satpas Prototype Polres Malang Sudah di Angka 72 Persen
Sesuai dengan arahan dari Korlantas Polri, Lintasan berbentuk '8' dan zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk 'S' yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter. Ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Kabupaten Malang, SJP - Optimalkan layanan masyarakat khususnya warga Kabupaten Malang, Polres setempat akan segera punya Satpas Prototyope baru.
Berstandar Nasional Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Prototype ternyata telah menunjukkan progres pembangunan mencapai sekitar 72 persen.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengungkapkan, perkembangan terbaru saat meninjau pembangunan kantor Satpas di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Selasa (19/9/2023).
Dalam kunjungannya, Kapolres Malang menyampaikan tujuan utama dari Satpas Prototype ini adalah memberikan pelayanan yang lebih efisien dan modern kepada masyarakat Kabupaten Malang dalam proses perpanjangan atau pembuatan SIM.
"Satpas SIM Prototype ini akan menjadi standar pelayanan SIM yang mengintegrasikan praktek dan teori, ruang tunggu yang nyaman, ruang penerimaan pengunjung, dan teknologi terbaru dalam satu kawasan yang terpadu," kata AKBP Putu Kholis Aryana, di Kepanjen, Selasa (19/9/023).
Sejak pengerjaan sekira awal tahun 2023 silam selain memberikan pelayanan yang lebih baik dalam proses pengurusan SIM, Satpas tesebut juga bakal dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung.
Mulai dari ruang pencerahan sebelum mengikuti ujian teori, perpustakaan, ruang menyusui, serta fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas.
Pihak Polres Malang juga mengaku jika sistem terbaru yang diterapkan dalam Satpas juga akan mencegah praktik calo di kawasan tersebut.
Terlihat beberapa tahapan pemasangan panel listrik serta pengaspalan area uji SIM sedang dalam proses finishing.
"Harapannya, secepatnya Satpas Prototype ini sudah dapat digunakan secara penuh untuk melayani masyarakat Kabupaten Malang,” terang Kholis.
Hal senada juga diungkapkan Konsultan Pengawas Pembangunan Satpas Prototipe Kusuma Liandi Amd mengatakan, pembangunan area lintasan uji SIM sudah mengadopsi petunjuk terbaru dari Korlantas Polri.
Sesuai dengan arahan dari Korlantas Polri, Lintasan berbentuk '8' dan zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk 'S' yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter
Ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Totalnya, ada 5 rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan 'S', dan menghindari halangan di akhir.
Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kpj.
"Kita sudah sesuaikan aturan terbaru dari Korlantas, lebar sekitar 2,5 meter untuk lintasan roda dua,” jelasnya
Liadi juga menerangkan jika pihaknya juga sudah persiapkan lahan parkir yang cukup luas bagi masyarakat yang bakal mengurus SIM atau layanan lain.
"Untuk ukuran parkir kurang lebih, untuk Roda Dua (R2) bisa menamoung 50 kendaraan, untuk kendaraan roda empat (R4) bisa 30 an lebih," imbuhnya.
Pembangunan Satpas Prototype ini merupakan salah satu langkah kepolisian dalam upaya modernisasi dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Malang. (*)
Editor : Noordin
What's Your Reaction?