Hendak Sebarkan Amplop Serangan Fajar, Empat Warga Pasuruan Diamankan
Ditemukan barang bukti berupa 1.647 amplop. 289 di antaranya sudah berisi uang tunai pecahan Rp20 ribu. Mereka terkena OTT saat sedang menata uang untuk dimasukkan ke dalam amplop.
PASURUAN, SJP — Beberapa jam sebelum pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Satuan Petugas (Satgas) Anti Money Politic dari Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota menangkap empat orang pada Selasa (26/11/2024) malam.
Keempat orang tersebut merupakan warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) setelah adanya laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di wilayah Dusun Kradon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso.
Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 289 amplop. Masing-masing amplop berisi uang tunai pecahan Rp20 ribu. Mereka diamankan petugas saat sedang menata sejumlah uang untuk dimasukkan ke dalam amplop.
Aktivitas itu dilakukan di Desa Rejoso Kidul. Tepatnya di rumah Khaqil, yang diduga salah satu anggota tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pasuruan nomor urut 1, KH Abdul Mujib Imron dan Wardah Nafisah.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto mengatakan, keempat orang itu ditangkap petugas saat sedang menyiapkan amplop berisi uang. Amplop itu diduga akan disebarkan kepada warga sebagai “serangan fajar.”
Dari rumah Khaqil, tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota menemukan 1.647 lembar amplop. 289 di antaranya sudah berisi uang pecahan Rp20 ribu. Total uang dalam amplop itu kurang lebih sebesar Rp5.780.000.
Arie membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kasus tersebut tengah ditangani dan sampai saat ini, pihaknya masih melakukan kajian dan pencermatan. Arie mengetahui peristiwa itu setelah mendapat telepon dari anggota Panitia Pengawas Pemilu (Pasnwaslu) Kecamatan Rejoso.
“Akhirnya saya datang langsung menuju lokasi, dan di situ suda ada yang di-OTT oleh Polres Pasuruan Kota,” ungkapnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?