Balita 3 Tahun di Blitar Tewas Tersengat Listrik Gardu Trafo PLN di Halaman Rumahnya

Seorang balita berusia 3 tahun di Blitar tewas tersengat listrik gardu trafo PLN yang ada di halaman depan rumahnya. Dia ditemukan tewas dengan kondisi terlentang dan pada bagian telapak tangan terdapat luka bakar akibat tersengat arus listrik.

24 Oct 2025 - 12:14
Balita 3 Tahun di Blitar Tewas Tersengat Listrik Gardu Trafo PLN di Halaman Rumahnya
Polisi menunjukan lokasi tempat ditemukan balita 3 tahun tewas tersengat listrik gardu trafo PLN yang ada di halaman depan rumahnya. (Foto:dok/Istimewa)

BLITAR, SJP - Seorang balita laki-laki berusia 3 tahun di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar ditemukan tewas akibat tersengat listrik dari gardu tiang trafo (GTT) milik PLN yang berada di halaman depan rumahnya.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban diketahui berinisial ARR (3) dan saat itu ia di rumah hanya bersama neneknya. Anggota keluarga lainnya, kakek, ayah dan ibunya sedang bekerja.

"Korban balita ini saat itu di rumah dengan neneknya saja. Sementara, kakek dan orang tuanya bekerja," terang Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi, Jumat (24/10/2025).

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, pada hari Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, nenek korban yang bernama Nur Janah masih melihat cucunya bermain di dalam rumah. Sekitar pukul 11.00 WIB, Nur Janah mencari keberadaan cucunya yang tak terlihat beberapa saat.

Setelah berkeliling rumah, Nur janah menemukan cucunya dalam kondisi terlentang di dekat kotak gardu listrik PLN di depan rumah dan saat korban diperiksa sudah tidak bernyawa. 

"Saat ditemukan, korban mengenakan kaos biru dan celana pendek coklat muda. Pada telapak tangan kanannya ditemukan luka bakar yang diduga akibat tersengat arus listrik," ucap dia.

Ipda Putut menambahkan dugaan sementara penyebab insiden ini adalah kelalaian, kurangnya pengawasan dari keluarga, dan kotak gardu PLN dengan kondisi tidak dikunci yang mudah dibuka oleh siapapun.

Dalam hal ini, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas PLN guna mendalami dugaan sengaja atau kelalaian yang dilakukan.

"Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah sang anak. Penolakan tersebut disertai surat pernyataan resmi dari pihak keluarga," imbuhnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow