Pengaduan Terhadap Pers Melonjak, Sebagian Besar Berkaitan Masalah Etik

jumlah pengaduan masyarakat terhadap produk jurnalistik di media massa yang masuk ke Dewan Pers pada 2025 hingga bulan Oktober mencapai 1079. Padahal, pada 2024, jumlah pengaduan mencapai 774.

09 Nov 2025 - 11:56
Pengaduan Terhadap Pers Melonjak, Sebagian Besar Berkaitan Masalah Etik
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto saat membuka acara Penyegaran Penguji Uji Kompetensi Wartawan di Bekasi, Jawa Barat. (foto: Danu/SJP)

BEKASI, SJP - Jumlah pengaduan terhadap pemberitaan di media massa ke Dewan Pers meningkat drastis. Rata-rata pengaduan adalah produk jurnalistik yang melanggar kode etik. Dewan Pers menekankan, pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berkualitas untuk menghasilkan wartawan kompeten, sehingga produk jurnalistiknya bisa dipertanggungjawabkan.

Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto mengatakan, jumlah pengaduan masyarakat terhadap produk jurnalistik di media massa yang masuk ke Dewan Pers pada 2025 hingga bulan Oktober mencapai 1079. Padahal, pada 2024, jumlah pengaduan mencapai 774. "Ini belum setahun sudah 1079, dan ada kemungkinan bertambah, peningkatannya hampir 100 persen," ungkap Totok, dalam acara Penyegaran Penguji Uji Kompetensi Wartawan yang digelar Dewan Pers di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (8/11/2025)

Ironisnya, lanjut Totok, pasal yang dilanggar justru pasal 1 dan 3 berkaitan dengan etik dan bersifat mendasar, seperti berita yang kurang berimbang, kurang verifikasi serta kurangnya penghormatan pada narasumber.

Dia juga menekankan pentingnya media massa menjalankan etika jurnalistik secara ketat. "Level tertinggi  media massa itu bukan verifikasi faktual, namun bagaimana menjalankan etika dengan ketat. Terverifikasi faktual nggak ada artinya kalau tak beritika," tegas Totok.

Karena itu, menurut Totok, Uji Kompetensi Wartawan menjadi momentum untuk mengukur kualitas wartawan. Jika ada wartawan yang tersertifikasi kompeten ternyata produk jurnalistiknya rendah serta kerap melanggar kode etik jurnalistik, maka penguji ikut bertanggungjawab. “Ini penguji harus ikut dievaluasi, karena penguji memiliki wisdom meluluskan orang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Komisi Pendidikan Dewan Pers Busyro Muqoddas menekankan perlunya melakukan refleksi pers dalam 10 tahun terakhir. Menurut Busyro, kualitas demokrasi tergantung dari bagaimana kita menjaga, merawat dan mempertahankan kebebasan pers.

Karena itu, menurut mantan Ketua KPK ini, lembaga yang terkait dengan pers harus diperkuat, dari dewan pers, perusahaan pers dan organisasi profesi. 

“Kalau pers tidak bisa lepas dari budaya praktik politik praktis, maka akan terjadi proses deligitimasi seperti yang terjadi pada elemen masyarakat sipil, akademisi, dan ormas keagamaan,” tutur pengurus PP Muhammadiyah ini.

Karena itu, dia berharap, setelah acara Penyegaran Penguji Uji Kompetensi Wartawan di Bekasi ini ada rencana tindak lanjut, sehingga sesuai dengan upaya menjaga kualitas pers untuk mengawal demokrasi. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow