Pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Terpilih Masih Ngambang
Dampak dari Inpres nomor 1 tahun 2025, TAPD masih lakukan analisis dan simulasi anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru.
BONDOWOSO, SJP - Transisi kepemimpinan suatu daerah, baik bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota identik dengan pengadaan mobil dinas baru.
Hal tersebut juga terjadi di Kabupaten Bondowoso yang telah menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, Kamis (6/2/2025) lalu.
Namun, baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN serta APBD.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso sudah terlanjur mencantumkan anggaran pengadaan mobil dinas baru bagi bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Maka dari itu, saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan analisis serta simulasi anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru bagi Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso terpilih.
"Memang sudah dianggarkan di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bondowoso, untuk angkanya saya lupa. Kita lihat dulu setelah pelantikan, tergantung beliau-beliaunya mau atau tidak untuk pengadaan mobil dinas baru tersebut," jelas pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bondowoso, Taufan Restuanto, Senin (10/2/2025).
Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Umum Setdakab Bondowoso, Roro Devi Susanasari katakan, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengadaan mobil baru bagi bupati dan wakil bupati terpilih.
"Terkait dengan hal tersebut, alangkah baiknya setelah ada kepastian efisiensi anggaran dari TAPD. Saat ini, mereka masih memetakan. Kami mengikuti," pungkasnya kepada Suarajatimpost.com. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

