Penerbitan SIHP Pasar Tradisional Lamban, DPRD Kota Batu Desak Pemerintah Segera Bertindak

Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, menilai kondisi tersebut rawan disalahgunakan oleh oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi. Terlebih, SIHP di Pasar Sayur masih banyak yang mengacu pada surat lama yang terbit sejak era Kota Batu masih menjadi bagian dari Kabupaten Malang.

03 Jul 2025 - 21:41
Penerbitan SIHP Pasar Tradisional Lamban, DPRD Kota Batu Desak Pemerintah Segera Bertindak
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batu Punjul Santoso (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP –  Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, menyoroti lambannya penerbitan Surat Izin Hak Pakai (SIHP) di pasar tradisional. Dari total 277 lapak (kios dan los) di Pasar Sayur, saat ini baru 44 yang telah siap diserahkan dan memiliki SIHP resmi. Sementara itu, Pasar Induk Among Tani justru belum tersentuh sama sekali dalam proses penerbitan SIHP. Politisi PDIP ini mendorong perlunya akselerasi tindakan oleh Pemkot Batu terkait permasalahan tersebut.

“Ini menunjukkan betapa lambatnya proses administrasi yang seharusnya menjadi dasar hukum penting bagi aktivitas jual beli di pasar. Kalau tidak segera dibereskan, bisa terus membuka ruang praktik ilegal seperti sewa menyewa kios tanpa izin,” katanya pada Kamis (3/7/2025).

Punjul menilai kondisi tersebut rawan disalahgunakan oleh oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi. Terlebih, SIHP di Pasar Sayur masih banyak yang mengacu pada surat lama yang terbit sejak era Kota Batu masih menjadi bagian dari Kabupaten Malang.

Ia juga menyayangkan belum adanya perkembangan berarti di Pasar Among Tani yang hingga kini belum memiliki satupun kios dengan SIHP. Padahal, pasar tersebut merupakan proyek strategis dan menjadi perhatian utama pemerintah kota dalam penataan pusat ekonomi rakyat. 

“Pasar Among Tani ini bahkan belum satu pun kiosnya memilik SIHP. Padahal nilainya besar, asetnya jelas milik negara. Kalau dibiarkan, akan semakin sulit mengontrol penyalahgunaan yang sekarang mulai ramai dibicarakan,” tegasnya.

Untuk itu, DPRD mendorong agar Pemerintah Kota Batu segera mempercepat proses penerbitan SIHP, baik di Pasar Sayur maupun Pasar Among Tani. Punjul juga mengimbau agar ada komunikasi yang lebih aktif dan terjadwal antara Diskoperindag, UPT Pasar, dan para pedagang.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Punjul menyebut pihaknya akan mengusulkan agenda rapat kerja (raker) dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

"Nanti kami akan berkoordinasi dengan Komisi B akan untuk segera memanggil Diskoperindag dan meminta penjelasan resmi mengenai progres SIHP di dua pasar tersebut. Selain itu Diskoperindag harus proaktif, duduk bersama dengan UPT dan pedagang. Jangan menunggu masalah makin besar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Kota Batu Aries Setiawan belum berhasil dikonfirmasi. Aries Setiawan tak mengangkat telepon wartawan Suara Jatim Post yang berupaya melakukan konfirmasi Kamis (3/7/2025). (*)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow