Penemuan Mayat Perempuan di Kamar Kost Gegerkan Warga Pamekasan

Diketahui, mayat perempuan itu bernama Hariyani (42) warga asal Jl. Ciliwung Gg II No 23, RT002 RW 002, Kelurahan Bendi, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kabupaten Blitar.

29 May 2024 - 07:15
Penemuan Mayat Perempuan di Kamar Kost Gegerkan Warga Pamekasan
Suasana kamar kos tempat ditemukannya mayat perempuan

Kabupaten Pamekasan, SJP - Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kost di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Selasa (28/5/2024).

Diketahui, mayat perempuan itu bernama Hariyani (42) warga asal Jl. Ciliwung Gg II No 23, RT002 RW 002, Kelurahan Bendi, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kabupaten Blitar.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, mayat perempuan itu diketahui oleh temannya, Asyari Candra.

Mulanya, suami korban Heru Sujarwo (45) meminta tolong kepada Asyari Candra untuk mendatangi istrinya yang menginap disebuah kost, dikarenakan korban dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban dari pagi hari.

Menurutnya, pukul 18.08 WIB, saksi (Asyari Candra) mendatangi rumah kost milik Remiati untuk mengecek korban.

Sesampai di kost, kata Sri, saksi langsung masuk ke tempat kost, namun pintu kamar korban dalam tidak terkunci dan lampu kamar hidup.

“Sebelum masuk kamar kost, saksi menghubungi suami korban via Video Call. Sesampai di dalam kamar kos, saksi sudah melihat korban tidak bernyawa dengan posisi tubuh terlentang dan posisi tangan ke atas,” katanya.

Setelah itu, saksi menghubungi pemilik kos ibu Remiati dan Rehlatun Sholehah untuk menutup korban dengan selimut.

Mendapat informasi dari warga, pihak kepolisian setempat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Lombeng, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

"Hasil pemeriksaan luar tubuh korban tidak ada bekas penganiayaan, dan seluruh tubuh korban dalam kondisi membiru,” ungkapnya.

Ia menyebut, keluarga korban tidak mengizinkan untuk dilaksanakan otopsi terhadap jenazah korban dan ingin untuk langsung di bawa kerumah duka di Kabupaten Blitar.

"Barang bukti yang di amankan di Polsek Pademawu berupa obat-obatan milik korban, dan untuk barang berharga berupa HP, uang dan lainnya dibawa oleh pengantar jenazah ke rumah duka di Blitar,” tukasnya. (*) 

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow