Pencairan Dana Tersendat, Operasional MBG di Bondowoso Sempat Terhenti
Keterlambatan pencairan dana bantuan operasional membuat sejumlah dapur SPPG penyedia Makan Bergizi Gratis di Bondowoso menghentikan layanan sementara di tengah masa libur sekolah.
BONDOWOSO, SJP – Sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bondowoso menghentikan operasionalnya sementara. Hal ini disebabkan pencairan dana bantuan operasional yang belum diterima.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah wali murid mengaku menerima pesan WhatsApp yang menyatakan dapur SPPG di wilayahnya berhenti beroperasi sementara. Informasi serupa juga disampaikan melalui akun media sosial resmi beberapa dapur MBG.
Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Bondowoso, Mila Afriana Agustina, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebutkan, awalnya terdapat sekitar delapan dapur SPPG yang menghentikan operasional karena dana belum cair.
Namun demikian, Mila menyampaikan bahwa sebagian dana telah dicairkan sejak Senin (22/12/2025), sehingga sejumlah dapur kembali beroperasi.
Adapun hingga Selasa (23/12/2025), beberapa dapur SPPG yang masih belum menerima pencairan dana antara lain SPPG Tamansari, SPPG Grujugan Kidul 1, SPPG Dadapan 2, SPPG Ponpes Al Islah, serta SPPG Ramban Kulon, Kecamatan Cermee.
"Kemarin yang laporan ada 8 SPPG. Tapi kan baru kemarin udah cair semua, jadi baru jalan lagi. Gak tahu kalau hari ini ada pencairan lagi," ungkap Mila saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, pencairan dana operasional SPPG dilakukan setiap dua pekan. Dalam kondisi normal, pemilik dapur biasanya menalangi terlebih dahulu biaya operasional jika terjadi keterlambatan pencairan.
Namun, menurutnya, kondisi akhir tahun anggaran menjadi pertimbangan tersendiri.
"Biasanya kan ditalangi, cuma karena ini kan akhir tahun lebih baik kita berhenti operasional sementara. Karena kalau nanti diganti di anggaran baru, kan udah ganti anggaran," ujarnya.
Mila menambahkan, selama masa libur akhir semester, program MBG tetap dibagikan kepada peserta didik dengan sistem rapel maksimal tiga hari, sesuai petunjuk teknis (juknis).
Ia mencontohkan, pembagian rapel dilakukan untuk menu hari Senin, Selasa, dan Rabu. Pada hari Senin diberikan menu basah, sementara Selasa dan Rabu berupa menu kering.
"Misalkan sekolah tidak berkenan menu basah. Biasanya teman-teman komunikasi dulu dengan sekolah. Intinya Senin-Rabu dirapel," ujarnya.
Apabila terdapat sekolah yang tidak bersedia menerima rapelan MBG karena jarak rumah siswa atau alasan lainnya, menurut Mila hal tersebut tidak menjadi persoalan.
"Intinya kesepakatan antara SPPG dan sekolah masing-masing," terangnya.
Sementara itu, salah satu wali murid di Kecamatan Tenggarang berinisial SD mengaku menerima pesan WhatsApp pada 16 Desember 2025 yang menyebutkan bahwa program MBG di sekolah anaknya dihentikan sementara akibat kendala pencairan dana operasional.
"Kalau dipesannya itu akan beroprasi kembali ketika sudah ada pencairan dana operasional," ujarnya.
Meski demikian, SD mengaku tidak mempermasalahkan kondisi tersebut karena masih dalam masa libur sekolah.
"Kalau selama libura tak masalah. Kan anak-anak masih libur. Tapi nanti ketika masuk, apakah ada keberlanjutan apa bagaimana. Itu aja," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

