Pemkot Mojokerto Larang Penyewaan Sepeda Listrik, 8 Unit Diangkut

Satpol PP Kota Mojokerto menilai adanya aktivitas mainan sepeda listrik di lantai alun-alun telah melanggar peraturan daerah dan berpotensi timbulkan kerusakan keramik.

23 Feb 2025 - 19:59
Pemkot Mojokerto Larang Penyewaan Sepeda Listrik, 8 Unit Diangkut
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto saat mengangkut mainan sepeda listrik. (Ist/SJP)

KOTA MOJOKERTO, SJP - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sepeda listrik yang disewakan di sekitar Alun-alun Kota Mojokerto. 

Bukan tanpa alasan, Satpol PP Kota Mojokerto menilai adanya aktivitas mainan sepeda listrik di lantai alun-alun telah melanggar peraturan daerah dan berpotensi timbulkan kerusakan keramik. 

"Penggunaan sepeda listrik di sekitar keramik alun-alun melanggar peraturan daerah (Perda) dan berpotensi merusak lantai keramik alun-alun," Kabid Trantibum Linmas Satpol PP Kota Mojokerto, Akhmad Ajib Mustofa, Ahad (23/2/2025). 

Menurutnya, alun-alun merupakan tempat bermain anak yang harus dijaga ketertiban maupun kelayakannya. Adanya penyewaan sepeda listrik atau mainan anak-anak yang berpotensi merusak alun-alun harus ditertibkan. 

"Alun-alun ini merupakan ruang bermain anak dan menjadi perhatian nasional dalam perlombaan. Kami harus menjaga ketertiban dan kelayakannya," lanjutnya. 

Sebanyak 8 sepeda listrik mainan anak-anak yang berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto menggunakan truk. 

Kendati demikian, Ajib menyebut tidak melakukan penyitaan. Melainkan akan dipanggil pemiliknya untuk diberikan pembinaan. 

Selain itu pemilik yang menyewakan sepeda listrik juga akan diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi pelanggaran itu. 

"Barang bukti kami bawa ke Mako. Pemiliknya akan dipanggil untuk diberikan pembinaan. Sepeda tidak disita, tetapi mereka harus berjanji untuk tidak mengulangi pelanggaran ini," terangnya. 

Dia menandaskan, aktivitas penyewaan mainan sepeda listrik di alun-alun sudah menjadi perhatian sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Mojokerto.

Keramik serta paving yang baru dipasang mengalami pecah dan retak-retak karena dijadikan untuk arena mainan motor dan skuter listrik yang disewakan di sekitar alun-alun Kota Mojokerto. (*) 

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow