Pemkot Malang Eksekusi Lahan Eks Cucian Mobil Madyopuro

Penertiban lahan yang sempat terkatung-katung sekitar 7 tahun ini libatkan aparat TNI dan Polri, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, DPUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kota Malang, dan PLN

20 Dec 2023 - 04:30
Pemkot Malang Eksekusi Lahan Eks Cucian Mobil Madyopuro
Proses eksekusi lahan eks cucian Madyopuro. (Toski/SJP)

Kota Malang, SJP - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akhirnya eksekusi lahan eks cucian Madyopuro berada di dekat Exit Tol Madyopuro. 

Lahan ini nantinya digunakan untuk pelebaran jalan raya.

Penertiban lahan yang sempat terkatung-katung sekitar 7 tahun ini libatkan aparat TNI dan Polri, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, DPUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kota Malang, dan PLN.

Tim tersebut lakukan pembongkaran bangunan berdiri di atas aset tersebut.

Sebelum lakukan pembongkaran, Satpol-PP Kota Malang, melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP, Rahmat Hidayat bacakan surat perintah tugas bernomor 300/533/35.73.404/2023 tentang penertiban lahan eks Cucian Madyopuro.

Sebelumnya, petugas Satpol-PP Kota Malang sempat dapat perlawanan dari pemilik lahan yang tanyakan tentang surat tugas dari Pengadilan Negara (PN) Malang.

Akan tetapi, petugas Satpol PP tersebut tetap bersikukuh jalankan eksekusi lahan terkait sesuai dengan surat perintah tugas dari Pemkot Malang.

Setelah mendengar pembacaan surat perintah tugas tersebut, pihak pemilik lahan hanya terdiam dan enggan berkomentar.

Petugas gabungan langsung lakukan eksekusi lahan cucian mobil di Jalan Ki Ageng Gribig untuk pelebaran jalan.

Pada kesempatan itu, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP, Rahmat Hidayat mengatakan, penerbitan Surat Perintah Tugas itu berdasarkan surat keputusan PN Kota Malang bernomor 2/BTT.P/Cos/2023/PN Malang.

"Surat Perintah Tugas ini merujuk dari keputusan PN Malang pada 8 Desember 2023 lalu, maka dipandang perlu mengeluarkan Surat Perintah Tugas untuk penertiban lahan eks cuci mobil Madyopuro," tegasnya. (*)

editor: trisukma 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow