Pemkot Batu Wacanakan Hapus Pegawai Honorer

Pemkot Batu memiliki 2.012 tenaga honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang sedang menunggu aturan dari pemerintah pusat untuk menetapkan status mereka di kemudian hari.

13 Nov 2023 - 11:00
Pemkot Batu Wacanakan Hapus Pegawai Honorer
Pemberian SK PPPK Oleh Pemkot Batu (ist)

Kota Batu, SJP - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu rencanakan penghapusan ratusan tenaga honorer menyesuaikan arah kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Batu Zulkarnain ketika dikonfirmasi pada Senin (13/11/2023).

"Untuk lingkungan Pemkot Batu saat ini terdapat 2.012 tenaga honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL). Namun, kami tidak akan serta merta menghapus tenaga honorer yang ada karena pemkot Batu masih menunggu aturan dari pemerintah pusat untuk menentukan nasib mereka. Intinya menghindari terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), jadi mereka tidak akan dikeluarkan, resign, diputus kerjanya, tetapi barangkali ada alternatif lain dari pemerintah pusat seperti apa untuk menuntaskan teman-teman, makanya kami di pemerintah daerah menunggu," katanya.

Meski begitu, Pemkot akan tuntaskan penghapusan tenaga honorer hingga Desember 2024 sembari menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. 

Pasalnya UU Nomor 20 tahun 2023 tentang manajemen ASN itu di pasal 65 atau 66 menyebutkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat diberi kesempatan tuntaskan tenaga non ASN sampai dengan akhir bulan Desember tahun 2024.

Mendatang, Pemkot Batu sudah tidak lagi membuka lowongan tenaga non ASN dan telah mengeluarkan lima surat edaran soal larangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengangkat tenaga non ASN. 

Profesi guru honorer menjadi salah satu terbanyak dari ribuan tenaga non ASN di Pemkot Batu. 

Nantinya, mereka beserta para tenaga non ASN perlu mengikuti program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Hal ini menghindari membludaknya pengangguran pasca penerapan kebijakan dari Kemenpan RB secara ketat.

"Kami pemerintah kabupaten/kota mendorong teman-teman non ASN untuk ikut PPPK. Guru kan honorernya banyak, makanya mereka kemarin ikut program PPPK untuk tenaga guru, saya lupa datanya, 78, untuk tenaga guru yang kami proses untuk menjadi tenaga PPPK," tandasnya. (*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow