Pemkot Batu Matangkan Rencana Pembentukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Keberadaan DPMD akan memperkuat fungsi dan peran pemerintah daerah di tingkat desa maupun kelurahan, sekaligus mempercepat akselerasi program pembangunan.
KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota Batu memiliki pekerjaan rumah besar menjelang 2026, yakni membentuk dinas baru yang khusus membidangi urusan desa dan kelurahan atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Wacana ini masih dalam tahap kajian internal dan ditargetkan rampung akhir tahun 2025 agar bisa terealisasi tahun berikutnya.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto pada Senin (11/8/2025) mengungkapkan kajian dilakukan oleh Bagian Organisasi Setda Kota Batu. Materinya mencakup perekrutan pegawai, pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi), hingga potensi pemecahan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3AP2KB).
“Pemberdayaan masyarakat desa perlu penanganan khusus, tidak cukup hanya di satu bidang. Terutama untuk mengoptimalkan BUMDes yang selama ini belum berjalan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu, Wiweko, mendukung rencana ini. Menurutnya, keberadaan DPMD akan memperkuat fungsi dan peran pemerintah daerah di tingkat desa maupun kelurahan, sekaligus mempercepat akselerasi program pembangunan.
"Jadi desa dan kelurahan di Kota Batu memiliki potensi usaha lokal yang besar. Instansi baru nanti diharapkan mampu menjadi penghubung sinergi dan kolaborasi lintas sektor, tidak hanya di bidang pemerintahan, tetapi juga pengembangan ekonomi masyarakat," imbuhnya.
Dengan target realisasi pada 2026, Pemkot Batu perlu merampungkan kajian secara matang agar pembentukan dinas baru ini berjalan efektif dan sesuai kebutuhan daerah. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

