Pemkot Batu Mantapkan Pemetaan Talenta ASN, BKPSDM Soroti Kedisiplinan Data sebagai Kunci Reformasi

Kepala BKPSDM Kota Batu Santi Restuningsasi menegaskan bahwa Pemkot Batu menargetkan seluruh perangkat daerah mampu menyelesaikan pemetaan talenta secara optimal, sebagai pijakan awal mewujudkan birokrasi yang lebih profesional dan berorientasi pada hasil

05 Dec 2025 - 20:34
Pemkot Batu Mantapkan Pemetaan Talenta ASN, BKPSDM Soroti Kedisiplinan Data sebagai Kunci Reformasi
Kepala BKPSDM Kota Batu Santi Restuningsasi (Ist/Prokopim/SJP)

KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota Batu mulai menekankan pentingnya kerapian dan kedisiplinan data ASN sebagai fondasi utama transformasi birokrasi. Hal ini menjadi fokus dalam sosialisasi manajemen talenta ASN yang digelar BKPSDM Kota Batu, di mana akurasi data dinilai lebih krusial daripada sekadar memenuhi formalitas administrasi.

Kepala BKPSDM Kota Batu Santi Restuningsasi pada Jumat (5/12/2025) enegaskan bahwa peta talenta ASN tidak akan bermakna jika perangkat daerah masih abai dalam penginputan data dan penilaian kompetensi.

Menurutnya, seluruh proses pemetaan hanya bisa berjalan efektif bila database ASN benar-benar lengkap, akurat, dan diperbarui secara berkala.

“Banyak daerah yang bicara sistem merit, tapi tersandung di persoalan data. Kota Batu tidak boleh begitu. Pengelolaan talenta ini membutuhkan disiplin seluruh perangkat daerah dalam menyajikan data yang valid,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 menempatkan manajemen talenta sebagai tulang punggung merit system, sehingga ketidakteraturan administrasi dan penilaian kinerja dapat menghambat penataan jabatan di masa mendatang.

Santi menambahkan, penerapan SIMATA BKN bakal menjadi instrumen utama untuk memastikan pemetaan talenta berbasis fakta, bukan persepsi.

“SIMATA bukan sekadar aplikasi. Ini mekanisme kontrol yang memastikan penempatan jabatan tidak lagi didasarkan rutinitas atau kebiasaan, tetapi benar-benar pada potensi, kemampuan, dan rekam jejak ASN,” ujarnya.

BKPSDM juga memberikan arahan teknis kepada seluruh pejabat tentang tata cara penginputan data yang sesuai standar BKN, termasuk bagaimana memetakan potensi ASN melalui indikator kompetensi, prestasi, dan kapabilitas.

Ia menilai, keberhasilan proses manajemen talenta sangat ditentukan oleh komitmen awal: kerapian data dan objektivitas penilaian. Tanpa itu, pengembangan dan penempatan talenta tidak akan menghasilkan perubahan signifikan.

“Kalau datanya rapi, kebijakan jadi presisi. Dari situ kualitas layanan publik bisa naik. Itu yang ingin kita capai lewat manajemen talenta ini,” tandasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow