Sidak Ijazah Berujung Laporan Polisi: Polemik Wakil Wali Kota Surabaya dan CV Santoso Seal

Sidak Armuji soal ijazah karyawan ditahan viral, tapi justru berujung pelaporan dirinya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik perusahaan.

12 Apr 2025 - 21:28
Sidak Ijazah Berujung Laporan Polisi: Polemik Wakil Wali Kota Surabaya dan CV Santoso Seal
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dalam tangkapan layar video Instagram di akun pribadinya saat menjelaskan alasan sidak ke perusahaan (Dok. Instagram Armuji)

SURABAYA, SJP - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh seorang pengusaha perempuan atas dugaan pencemaran nama baik melalui konten media sosial. 

Kasus tersebut bermula dari sidak yang dilakukan Armuji ke sebuah perusahaan swasta setelah menerima aduan warga terkait dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan tersebut. Hingga kini, proses hukum masih berlangsung dan kedua pihak menyampaikan argumen masing-masing di ruang publik.

Kasus ini bermula saat seorang warga Surabaya mendatangi Rumah Aspirasi Armuji, tempat warga biasa menyampaikan keluhan atau permasalahan. Dalam pengaduannya, warga tersebut mengaku telah mengundurkan diri dari tempat kerjanya, yakni sebuah CV di kawasan Margomulyo, Surabaya, namun tidak bisa mengambil kembali ijazah asli miliknya.

Menurut Armuji, warga tersebut merasa tertekan selama bekerja di perusahaan itu dan menduga adanya perlakuan tidak adil terhadap karyawan.

"Mereka menceritakan bahwa kerja di sana selalu dapat tekanan dan segala macam. Akhirnya resign, tapi ijazah aslinya ditahan. Aturan undang-undang sudah jelas, perusahaan tidak boleh menahan ijazah," ujar Armuji saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/4/2025).

Sidak Tak Disambut: Armuji Mengaku Dituduh Penipu

Atas dasar laporan tersebut, Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan terkait pada Selasa (8/4/2025). Ia mengaku datang bersama timnya secara baik-baik dan bermaksud mengklarifikasi isu tersebut secara langsung dengan pihak manajemen perusahaan. Namun, menurut Armuji, pintu perusahaan tidak dibukakan dan komunikasi tidak berjalan mulus.

“Saya datang baik-baik, saya tok-tok, saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya disuruh telepon, disambungkan ke speaker agar semua mendengar. Tapi saya malah dituduh penipu," jelasnya.

Situasi tersebut membuat Armuji kesal dan ia menyampaikan praduga melalui video bahwa kemungkinan ada sesuatu yang disembunyikan perusahaan, termasuk menyebut, “Bagaimana jika di dalam CV itu ada narkoba?”

Video Sidak Viral, Armuji Dapat Dukungan Warganet

Video kunjungan Armuji ke perusahaan tersebut kemudian diunggah ke akun media sosial pribadinya seperti Instagram, TikTok, dan YouTube. Hingga Sabtu (12/4/2025), video tersebut telah ditonton lebih dari 14 juta kali, menjadi viral dan memicu perbincangan di masyarakat.

Dalam video itu, Armuji juga menyebut bahwa sebelumnya, Disnaker Provinsi Jawa Timur pun pernah melakukan sidak ke perusahaan yang sama namun tidak mendapatkan akses masuk.

Respons publik sebagian besar mendukung tindakan Armuji sebagai bentuk keberpihakan pada pekerja kecil. Banyak komentar menyebut pengalaman serupa terkait penahanan ijazah di perusahaan tersebut.

Pemilik CV Laporkan Armuji ke Polda Jatim

Tak terima dengan isi video tersebut, pemilik CV yang diketahui bernama Jan Hwa Diana, melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur pada Kamis (10/4/2025) malam.

"Pak Armuji melanggar UU ITE Pasal 27 dan 45," kata Diana saat ditemui awak media.

Pelaporan ini diterima Polda Jatim pada pukul 19.30 WIB, dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

"Benar, kami sudah menerima laporan. Pelapor membawa bukti berupa flash disk berisi konten video yang menurut pelapor mencemarkan nama baiknya," ujar Dirmanto.

Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) kini tengah melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Armuji Siap Diperiksa dan Akan Lapor Balik

Menanggapi laporan tersebut, Armuji menyatakan siap jika nantinya dipanggil penyidik untuk memberikan klarifikasi. Ia mengaku santai menghadapi proses hukum yang berjalan.

"Saya nyantai saja. Ini kan demi membela anak-anak tertindas. Wong ijazah ditahan, padahal mereka sudah resign," tegas Armuji dalam video terbarunya.

Tidak hanya itu, Armuji menyatakan akan melaporkan balik pihak perusahaan karena telah menuduhnya sebagai penipu, yang menurutnya merupakan bentuk pencemaran nama baik terhadap pejabat publik.

"Nanti tuduhan penipu itu akan kami proses. Kalau di Surabaya nggak tahu wali kota dan wakil wali kotanya itu kebacut," tambahnya.

Pihak Perusahaan Membantah Tahan Ijazah

Sementara itu, Jan Hwa Diana, pemilik CV yang dilaporkan dalam video, membantah keras tuduhan bahwa perusahaannya menahan ijazah karyawan.

"Itu tidak benar. Saya tidak pernah menahan ijazah siapa pun," ujar Diana.

Menurutnya, bila ada karyawan yang merasa dirugikan, ada jalur formal seperti mengadukan ke Disnaker atau pengadilan hubungan industrial. Kini Diana ingin menemui Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi untuk membahas lebih lanjut tentang kewenangan Wakil Wali Kota dalam masalah tersebut.

"Kita ini negara hukum. Semua ada jalurnya. Kalau saya bersalah, buktikan saja di pengadilan. Jangan main media sosial," tegasnya.

Aspek Hukum yang Melingkupi Kasus

Pelaporan terhadap Armuji didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik di media elektronik. Jika terbukti, Armuji bisa diancam pidana penjara hingga 4 tahun atau denda maksimal Rp 750 juta.

Sementara itu, peluang laporan balik Armuji terhadap tuduhan “penipu” juga bisa masuk dalam ranah pencemaran nama baik berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau UU ITE, tergantung pada alat bukti dan rekaman yang dimiliki.

Kasus tersebut menjadi sorotan karena melibatkan pejabat publik dan pengusaha. Di satu sisi, Armuji berniat untuk menindaklanjuti laporan dari warga, namun disisi lain cara dan narasinya dianggap emosional dan belum memiliki fakta hukum yang lengkap diperkarakan oleh pihak pengusaha. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow