Pemkot Batu Bidik 15.650 Pekerja Informal Dapatkan BPJS Ketenagakerjaan
Program ini tidak hanya memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga menjadi langkah konkret menekan kerentanan ekonomi di sektor informal yang selama ini belum banyak tersentuh jaminan sosial.
KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota Batu terus memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal. Tahun ini, Pemkot menargetkan 15.650 pekerja informal terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, sekitar 7.500 kepesertaan dikebut pada semester dua tahun 2025.
Wali Kota Batu Nurochman pada Sabtu (25/10/2025) menyebut ribuan pekerja tersebut akan mendapatkan bantuan premi iuran yang seluruhnya ditanggung pemerintah daerah. Sasaran program ini meliputi sopir angkot, pengemudi bus pariwisata, hingga ojek online (ojol).
“Yang sudah terealisasi sekitar 8.150 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan informal dengan premi ditanggung Pemkot Batu. Masih ada sekitar 7.500 lagi yang sedang proses verifikasi di semester dua ini,” ujarnya.
Thomas menjelaskan, peserta penerima bantuan premi harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya warga asli Kota Batu yang dibuktikan dengan KTP, berusia 17–64 tahun, bekerja di sektor informal, dan memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Kota (UMK).
Ia menambahkan, pembiayaan program tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan DBHCHT.
“Bantuan ini difokuskan untuk dua program jaminan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan besaran premi Rp16.600 per bulan,” imbuhnya.
Proses verifikasi calon penerima, sehingga dilakukan bertahap dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan agar penyalurannya tepat sasaran.
“Penyaluran bantuan akan diterima tahun ini juga setelah Surat Keputusan (SK) Wali Kota terbit. Jika terbit bulan ini, maka pembayaran premi akan diakomodasi sejak Juli hingga Desember secara bertahap,” pungkasnya pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

