Pemkab Tak Bisa Kabulkan Aspirasi, Kades di Mojokerto Ancam Boikot Pajak dan Demo Lagi

Aksi massa ini dipicu oleh dua tuntutan yang tak bisa dikabulkan oleh Pemkab Mojokerto, yakni pengembalian Alokasi Dana Desa (ADD) ke besaran semula dan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) Mojokerto yang menjamin kepastian regulasi penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desa.

25 Dec 2025 - 08:00
Pemkab Tak Bisa Kabulkan Aspirasi, Kades di Mojokerto Ancam Boikot Pajak dan Demo Lagi
Massa aksi penuhi jalan depan Kantor Bupati Mojokerto sebelum membubarkan diri. (Foto: Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP — Eskalasi ketegangan antara pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kian meruncing. 

Setelah audiensi dengan Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, menemui jalan buntu pada Rabu (24/12/2025), ratusan kepala desa (kades) dan perangkat desa yang mengatasnamakan kelompoknya sebagai Pamong Mojopahit mengancam akan melumpuhkan sinergi pemerintahan desa dengan pemerintahan kabupaten.

Aksi massa ini dipicu oleh dua tuntutan yang tak bisa dikabulkan oleh Pemkab Mojokerto, yakni pengembalian Alokasi Dana Desa (ADD) ke besaran semula dan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) Mojokerto yang menjamin kepastian regulasi penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desa. 

Pemkab yang tidak bisa mengabulkan tuntutan tersebut memicu kekecewaan para pendemo, mengingat audiensi sebelumnya dengan Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko, juga disebut berakhir tanpa solusi.

Menanggapi kegagalan aspirasi ini, Koordinator Pamong Mojopahit, Sunardi, melontarkan pernyataan ancaman yang cukup mengguncang stabilitas pemerintahan. 

Pihaknya mengancam akan melakukan aksi boikot terhadap pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta menolak kunjungan kerja bupati ke wilayah desa, hingga kembali turun ke jalan dengan membawa massa yang lebih besar. 

"Audiensi dengan bupati tidak membuahkan hasil. ADD kami dipangkas drastis hingga 30 persen, atau berkisar Rp100 juta sampai Rp150 juta per desa. Kami akan kembali menduduki kantor bupati dengan massa yang lebih besar, melibatkan RT, RW, hingga Linmas," tegas Sunardi di sela-sela pembubaran aksi di Jalan Ahmad Yani, Kota Mojokerto itu. 

Persoalan ini berakar pada merosotnya Dana Transfer Pusat (TKD) ke Kabupaten Mojokerto untuk tahun anggaran 2026. 

Pemotongan signifikan mencapai Rp316 miliar hingga Rp341 miliar tersebut memaksa pemkab melakukan efisiensi yang berdampak langsung pada postur APBD dan penurunan tajam ADD.

Kondisi ini menempatkan pemerintah desa dalam posisi sulit. Penurunan ADD dinilai mengancam stabilitas operasional desa dan kesejahteraan perangkat desa, yang bergantung pada Siltap untuk menjalankan fungsi pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kini berada dalam posisi buah simalakama. Di satu sisi, mereka dihantam pemangkasan dana transfer pusat yang drastis, sementara di sisi lain, mereka harus menghadapi ancaman pembangkangan sipil dari jajaran pemerintah desa akibat pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD).

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, dalam penjelasannya menyiratkan bahwa pemkab sebenarnya telah berupaya pasang badan. 

Meski pendapatan daerah merosot, pemkab tetap mengalokasikan ADD sebesar 13 persen dari DAU dan DAK, angka yang secara persentase masih jauh di atas mandat UU Nomor 3 Tahun 2024 yang menetapkan batas minimal 10 persen.

"Bukan kami tidak menerima aspirasi, tapi ini soal kemampuan keuangan daerah. ADD 2026 tetap dialokasikan sebesar 13 persen dari DAU dan DAK, ini sudah melampaui mandat UU Nomor 3 Tahun 2024 yang minimal 10 persen. Namun secara nominal otomatis turun karena angka pembaginya juga berkurang," jelas bupati yang karib disapa Gus Barra ini.

Namun, secara matematis, persentase yang besar tidak berarti apa-apa jika angka pembaginya (total transfer pusat) menyusut tajam. 

Inilah yang gagal diterima secara emosional oleh para perangkat desa, yakni nominal rupiah yang mereka terima tetap berkurang signifikan dibanding tahun 2025.

Ketidakmampuan daerah menambal lubang anggaran yang ditinggalkan pusat ini kini berubah menjadi ancaman stabilitas. (**) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow