Pemkab Pamekasan Permudah Izin Usaha Lewat Perda

Ketua DPRD Pamekasan Halili mengatakan bahwa salah satu pembahasan dalam Perda itu tentang keterjaminan keamanan bagi investor.

24 Jun 2024 - 11:00
Pemkab Pamekasan Permudah Izin Usaha Lewat Perda

Kabupaten Pamekasan, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menetapkan peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang perizinan.

Perda itu bertujuan untuk mempermudah proses perizinan sehingga iklim investasi semikin berkembang dan berdampak baik pada peningkatan ekonomi daerah.

Ketua DPRD Pamekasan Halili mengatakan bahwa salah satu pembahasan dalam Perda itu tentang keterjaminan keamanan bagi investor.

"Sehingga bisa membuka lapangan pekerjaan, itu dalam rangka mengurangi pengangguran dan angka kemiskinan di Pamekasan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan Taufikurachman menyampaikan bahwa kemudahan proses perizinan jauh sebelum ditetapkan Perda.

Akan tetapi, kata Taufiq, dengan adanya Perda tersebut diinginkan bisa lebih meningkat. Untuk saat ini, target capaian investasi pemerintah daerah 2024 ditetapkan senilai Rp 100 miliar.

"Jadi kami memberikan kemudahan, dalam menyiapkan kemudahan ada beberapa hal yang belum tuntas dilakukan, harusnya beberapa investor bisa melihat mana daerah yang bisa tempati untuk investasi dan semacamnya, ini kan belum, karena RDTR-nya belum selesai,” tukasnya. (***)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow