Pemkab Mojokerto Konsultasikan Rencana Pembangunan ke KPK

Salah satu fokus utama yang dikonsultasikan adalah rencana pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota kabupaten ke wilayah Mojosari.

14 Mar 2026 - 09:00
Pemkab Mojokerto Konsultasikan Rencana Pembangunan ke KPK
Kantor Bupati Mojokerto. (Foto: Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dengan melakukan kunjungan proaktif ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. 

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya konsultasi strategis dan permintaan arahan terkait sejumlah agenda besar di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko, menjelaskan bahwa kehadiran Bupati, Ketua DPRD, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ke KPK bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai koridor hukum. 

Ia menyebut, salah satu fokus utama yang dikonsultasikan adalah rencana pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota kabupaten ke wilayah Mojosari.

"Kami melakukan langkah proaktif mendatangi Gedung KPK untuk meminta arahan agar proses perpindahan pusat pemerintahan ke Mojosari berjalan sesuai prosedur, meminimalisir risiko hukum, dan memastikan tata kelola anggaran yang transparan," ujar Teguh Gunarko, Sabtu (14/3/2026).

Kunjungan ini disebutnya juga menjadi momentum bagi Pemkab Mojokerto untuk menyampaikan laporan perbaikan kinerja atas pengelolaan hibah serta Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari monitoring supervisi KPK pada akhir tahun 2025 yang mendorong penguatan sistem pengadaan barang dan jasa.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Mojokerto secara resmi mengajukan permohonan pendampingan kepada KPK untuk mengawal proyek relokasi pusat pemerintahan. 

Proyek yang diproyeksikan bernilai ratusan miliar rupiah ini menjadi prioritas dalam rangka pemerataan pertumbuhan ekonomi dan optimalisasi pelayanan publik.

"Relokasi ke Mojosari bertujuan untuk mengembalikan pusat pemerintahan ke wilayah administratif kabupaten. Kami ingin memastikan seluruh tahapan proyek ini bebas dari potensi penyimpangan," tambah Teguh.

Pemkab Mojokerto juga telah menyiapkan naskah akademik yang komprehensif, dengan mempertimbangkan aspek konektivitas wilayah, kapasitas fiskal daerah, serta proyeksi pertumbuhan penduduk di masa depan.

Sinergi yang terbangun antara Pemkab Mojokerto dan KPK saat ini difokuskan pada penguatan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan implementasi Pakta Integritas Anti-Korupsi yang telah disepakati sejak tahun 2024.

Dengan adanya asistensi dari KPK, Pemkab Mojokerto optimistis dapat menjalankan transformasi pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan mampu memberikan dampak positif bagi stabilitas pembangunan daerah.

"Kami diterima dengan baik oleh Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Bapak Wahyudi. Beliau merespons positif komitmen jajaran eksekutif dan legislatif Kabupaten Mojokerto dalam mengedepankan prinsip akuntabilitas," pungkas Teguh. (**) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow