Pemkab Malang Pertimbangkan Merger SD Minim Murid

Sekolah dasar dengan jumlah siswa di bawah 60 orang akan menjadi prioritas penggabungan dengan sekolah terdekat melalui kajian teknis dan sosial.

26 Jan 2026 - 22:02
Pemkab Malang Pertimbangkan Merger SD Minim Murid
Bupati Malang Drs. HM Sanusi, berforo bersama dengan jajaran tenaga pendidik kemudianberdialog dengan kepala sekolah dan jajaran guru saat evaluasi SDN 1 Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Senin (26/1/2026), terkait penataan sekolah dasar dengan jumlah murid minim. (Foto : Hafid/SJP)

MALANG, SJP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mematangkan kebijakan penggabungan (merger) sekolah dasar dengan jumlah murid minim sekaligus melakukan standarisasi pengembangan sekolah unggulan.

Langkah tersebut ditegaskan Bupati Malang Drs. HM Sanusi, saat meninjau sejumlah satuan pendidikan di Kecamatan Tumpang, Senin (26/1/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kebijakan penataan sekolah berjalan berbasis data dan kebutuhan riil di lapangan, termasuk pemerataan mutu layanan pendidikan dasar dan menengah.

Dalam agenda tersebut, Bupati Malang mengunjungi SDN 1 Pulungdowo yang memiliki 51 siswa, SDN 1 Tumpang sebagai sekolah rujukan literasi budaya, serta SMPN 1 Tumpang yang dikembangkan sebagai sekolah unggulan berbasis budaya, agrobisnis, dan lingkungan.

Di SDN 1 Pulungdowo, Bupati Malang menegaskan bahwa sekolah dasar dengan jumlah siswa di bawah 60 orang akan menjadi prioritas penggabungan dengan sekolah terdekat melalui kajian teknis dan sosial.

“Kebijakan ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Kami mempertimbangkan jarak tempuh siswa, aksesibilitas, serta kesiapan sarana dan prasarana sekolah,” tegas Bupati Malang, Senin (26/1/2026).

Sementara itu, di SDN 1 Tumpang, Bupati Malang menekankan pentingnya standarisasi mutu pendidikan sebagai bagian dari penguatan sekolah unggulan. Pemerintah daerah menargetkan nilai kelulusan rata-rata minimal 9 sebagai indikator peningkatan kualitas pendidikan.

“Target ini harus merata di seluruh satuan pendidikan dan dituntaskan 100 persen pada tahun 2026,” ujarnya.

Pada kunjungan di SMPN 1 Tumpang, Bupati Malang meresmikan Ruang Kelas Baru Tahun Anggaran 2025 sekaligus memperkuat komitmen sekolah melalui deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Anti Perundungan.

Ia menyebut, kebijakan tersebut akan dikembangkan di sekolah lain dengan SMPN 1 Tumpang sebagai model penguatan sekolah unggulan.

“SMPN 1 Tumpang kami dorong menjadi contoh, tidak hanya dari fasilitas, tetapi dari budaya sekolah dan capaian hasil,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SDN 1 Pulungdowo enggan untuk diwawancara awak media terkait kurangnya murid dan kebijakan apabila merger dilakukan.

Di sisi lain, Kepala SMPN 1 Tumpang, Umi Chapsah, menyampaikan, arahan kebijakan dan evaluasi langsung menjadi motivasi bagi sekolah untuk mempercepat transformasi mutu pendidikan.

“Kami fokus pada penguatan akademik, digital IT, serta pembiasaan positif melalui agrosayur, coding, dan budaya. Target kami menambah jumlah siswa bernilai di atas 90 dan mendorong lebih banyak lulusan masuk SMA Taruna Nusantara,” terangnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow