Pemkab Jember Babat Habis Reklame Bodong

Kegiatan yang berfokus di kawasan strategis Segitiga Emas Jember ini merupakan implementasi nyata dari gerakan Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

12 Feb 2026 - 12:00
Pemkab Jember Babat Habis Reklame Bodong
Satgas Slsaat tertibkan baliho serta spanduk tak berizin. (Ulum/SJP)

JEMBER, SJP — Pemerintah Kabupaten Jember kembali mempertegas langkah dalam menjaga estetika dan ketertiban kota. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang, operasi pembersihan reklame, baliho, hingga spanduk tidak berizin kini telah memasuki tahap kedua.

Kegiatan yang berfokus di kawasan strategis Segitiga Emas Jember ini merupakan implementasi nyata dari gerakan Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). 

Program tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Bupati Jember serta instruksi Presiden RI untuk mempercantik wajah kota di berbagai wilayah Indonesia.

Mewakili Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Kepala Satpol PP Jember, Bambang Rudiyanto, menjelaskan bahwa penertiban ini menyasar jalur-jalur utama yang selama ini dipadati media promosi luar ruang yang melanggar regulasi.

"Hari ini kami melaksanakan aksi pembersihan agar estetika kota terjaga. Fokus utama kami berada di tiga titik besar, yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Sultan Agung, serta Jalan Jawa di kawasan kampus," ujar Bambang di sela kegiatan, Kamis (12/2/2026).

Bambang menekankan bahwa prioritas penertiban kali ini difokuskan di Jalan Jawa. Berdasarkan hasil audit lapangan, ditemukan banyak titik reklame dan papan iklan (billboard) yang dipasang tanpa mengantongi izin resmi.

Tindakan yang diambil tim gabungan tidak lagi berupa imbauan semata. Petugas langsung melakukan eksekusi di tempat terhadap media promosi yang terbukti melanggar aturan.

"Untuk reklame yang tidak berizin, kami tuntaskan hari ini. Petugas langsung menutup dan menempelkan stiker sebagai tanda bahwa objek tersebut merupakan target operasi resmi dari Satgas dan Bapenda," tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang menuturkan bahwa operasi ini merupakan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di antaranya adalah Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas PU Cipta Karya, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember.

Melalui operasi ini, Pemkab Jember berharap para pelaku usaha lebih tertib dalam mengurus administrasi perizinan. Selain bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), langkah ini dinilai krusial untuk memastikan tata ruang Jember tetap tertata dan terhindar dari kesemrawutan iklan luar ruang ilegal. (***) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow