Pemkab Blitar Lindungi Petani Tembakau dan Hortikultura dengan Program Aji Tani, Bekerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Program Asuransi Jiwa Sedulur Tani (Aji Tani) baru saja diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Progam ini sengaja diluncurkan Pemkab, sebagai bentuk komitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai petani.
BLITAR, SJP—Asuransi Jiwa Sedulur Tani (Aji Tani) merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Program ini diluncurkan guna memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai petani tembakau dan hortikultura.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar, Nanang Adi mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Blitar.
Total ada 6.043 petani tembakau dan hortikultura menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Program ini memberikan perlindungan kepada petani, jika terkena musibah atau kejadian yang tidak diinginkan.
"Kalau misalkan petani mengalami musibah atau kecelakaan, mereka tidak menanggung secara mandiri. Tetapi sudah ditanggung melalui program Aji Tani," ungkap Nanang, Senin (16/6/2025).
Ribuan petani di Kabupaten Blitar akan mendapat pendampingan selama 9 bulan. Iuran pembayaran BPJS Ketenagakerjaan sudah ditanggung oleh Pemkab Blitar selama kurun waktu 9 bulan.
Meski begitu, Nanang berharap petani bisa melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri untuk tiga bulan sisanya. Pihaknya juga menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial kepada petani.
"Asuransi jaminan sosial ini kami berikan selama sembilan bulan. Kami tentu berharap tiga bulan sisanya bisa dilanjutkan secara mandiri oleh petani," harapnya.
Nanang menambahkan, program Aji Tani diharapkan bisa terus memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan kepada petani di Kabupaten Blitar.
Ke depan, jumlah cakupan dari program ini akan diperluas. Sehingga akan lebih banyak petani yang merasakan manfaat dari program Aji Tani. (***)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

