Paslon NH Kembali Gelontorkan SK KHDPK untuk Warga Tulungrejo Kota Batu
Ratusan petani hutan dari Dusun Junggo, Dusun Wonorejo, dan Dusun Nggondang menerima SK tersebut, yang memberi mereka hak untuk mengelola lahan hutan dengan kepastian hukum.
KOTA BATU, SJP - Pasangan Nurochman-Heli Suyanto (NH) kembali menunjukkan komitmen dalam memperjuangkan hak pengelolaan lahan hutan bagi masyarakat Kota Batu.
Pasangan ini telah menyerahkan surat keputusan (SK) kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) kepada 100 petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji.
Ratusan petani hutan dari Dusun Junggo, Dusun Wonorejo, dan Dusun Nggondang menerima SK tersebut. Mereka diberikan hak untuk mengelola lahan hutan dengan kepastian hukum.
Calon Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto menyampaikan rasa syukur atas upaya yang selama ini diusahakannya sejak tahun 2023.
Menurutnya, penyerahan SK KHDPK merupakan hasil kerja keras bersama KTH dan merupakan langkah penting dalam memperjuangkan kepastian hukum bagi para petani hutan.
“Apalagi SK perhutanan sosial ini memberi kepastian hukum bagi masyarakat untuk mengelola lahan hutan hingga 35 tahun dan dapat diwariskan kepada anak-anak mereka," ujarnya, Kamis (14/11/2024).
Dengan adanya SK ini, lanjut Heli, petani dapat mengelola lahan hutan dengan rasa tenang. Baginya, pemerintah perlu mendukung petani melalui program yang berkelanjutan.
Salah satunya, kata Heli, seperti penerapan pola tanam yang efisien dan peningkatan hasil produk pertanian. Dirinya berkomitmen mendukung keberlangsungan program tersebut.
Dalam kesempatan itu, Paslon NH menyoroti masih banyaknya petani yang belum memiliki SK Perhutanan Sosial KHDPK.
Program itu dinilai sangat penting sebagai legalitas dalam pengelolaan lahan hutan. Tujuannya agar petani terhindar dari masalah hukum.
Selain itu, Program Perhutanan Sosial diharapkan dapat mempercepat pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kota Batu.
Heli percaya, program tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi pengangguran dan menurunkan tingkat kemiskinan di Kota Batu.
"Dengan total lahan yang sudah mendapatkan SK seluas 650 hektare. Kami berkomitmen terus melanjutkan dan memperluas program ini demi kesejahteraan masyarakat kecil, terutama kelompok petani hutan di Kota Batu," tandasnya. (***)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?