Pakai Chat Fiktif dan Catut Kepala BKPSDM, Begini Modus Tersangka SK Palsu di Gresik
Tersangka menunjukkan tangkapan layar percakapan (chat) fiktif dengan pejabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik guna meyakinkan para korban bahwa proses rekrutmen tersebut benar-benar mendapat jalur khusus dari atasan.
GRESIK, SJP — Tak tanggung-tanggung, untuk memuluskan aksinya, tersangka Antoni (46) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, tidak hanya memalsukan dokumen fisik.
Ia juga menunjukkan tangkapan layar percakapan (chat) fiktif dengan pejabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik guna meyakinkan para korban bahwa proses rekrutmen tersebut benar-benar mendapat jalur khusus dari atasan.
Setidaknya ada sebanyak 14 korban dengan total kerugian korban mencapai Rp1,5 miliar tertipu oleh modus operandi tersangka yang merupakan mantan pegawai ASN itu.
"Tersangka menggunakan dua handphone yang seolah-olah saling berkoordinasi dengan pihak BKPSDM. Jadi seolah-olah chat ada balasan WhatsApp dari pihak BKPSDM," kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Selasa (28/4/2026).
AKBP Ramadhan menjelaskan, dengan chat fiktif tersebut tersangka meyakinkan para korban untuk membayarkan sejumlah uang untuk cara cepat menjadi pegawai ASN Pemkab Gresik.
Ia menyebut, tersangka mematok tarif pembayaran kepada korban bervariatif antara Rp70 juta sampai Rp350 juta.
Kemudian, tersangka meneruskan chat fiktif tersebut kepada para korban lainnya.
"Yang bersangkutan membuat ada dua handphone yang seolah-olah itu dia berkoordinasi atau ada jalur di BKPSDM. Tapi BKPDM tersebut adalah fiktif adalah dia sendiri. Jadi dia lakukan sendiri," jelasnya.
Lanjut AKBP Ramadhan, tersangka membuat dokumen secara mandiri melalui sarana laptop miliknya.
"Ini tanda tangan tidak asli karena menggunakan barcode. Jadi yang dipalsukan adalah tulisannya, kertasnya dan tanda tangan yang ada di Surat keputusan, legalisirnya pun sama. Itu palsu juga," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, kasus ini terungkap dari kecurigaan awal seorang perempuan berinisial SE. Ia datang ke kantor Prokopim Setda Gresik mengenakan seragam ASN dan membawa SK penugasan sebagai staf humas.
Setelah dilakukan verifikasi, dokumen tersebut dinyatakan palsu. Temuan ini kemudian membuka penyelidikan lebih luas.
Hasil pengembangan menunjukkan SE bukan satu-satunya korban. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik menerima sedikitnya sembilan laporan serupa.
Para korban mengaku tertipu dengan skema yang sama, yakni janji diangkat sebagai ASN melalui jalur tidak resmi. Akibatnya, mereka mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

