Konvoi Puluhan Pemuda di Mojokerto Dibubarkan Polisi, 80 Orang Diamankan, 1 Bawa Celurit
Menurut laporan, para pemuda tersebut membuat kegaduhan di sepanjang jalan raya di beberapa titik, seperti kawasan Sekar Putih, Kedundung, hingga area jogging track Kota Mojokerto.
MOJOKERTO, SJP–Polres Mojokerto Kota mengambil tindakan tegas dengan membubarkan aksi konvoi keliling kota yang dilakukan oleh sekelompok pemuda pada Selasa (16/6/2026) malam.
Aksi tersebut dibubarkan karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.
Dalam operasi penertiban ini, polisi mengamankan 80 pemuda dan puluhan sepeda motor. Mirisnya, petugas juga menemukan satu orang pemuda yang nekat membawa senjata tajam jenis celurit dan dua buah petasan.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu Suhartanto, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil setelah pihak kepolisian menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu.
Menurut laporan, para pemuda tersebut membuat kegaduhan di sepanjang jalan raya di beberapa titik, seperti kawasan Sekar Putih, Kedundung, hingga area jogging track Kota Mojokerto.
"Saat petugas sedang melakukan patroli rutin, kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kelompok pemuda yang membuat kegaduhan di sepanjang jalan *jogging track*," ujar Iptu Suhartanto saat memberikan keterangan pada Jumat (19/6/2026).
Polisi bergerak cepat menyisir tiga lokasi tersebut dan langsung membawa 80 pemuda beserta kendaraan mereka ke Mapolres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan awal. Penanganan para pelanggar ini dibagi berdasarkan jenis pelanggarannya.
Puluhan sepeda motor diserahkan ke Satlantas untuk ditilang. Mayoritas kendaraan kedapatan menggunakan knalpot brong (bising), tidak memasang nomor polisi (pelat nomor), serta tidak memenuhi standar keselamatan (SNI).
Sebanyak 79 pemuda diserahkan ke Satsamapta untuk diberikan pembinaan moral, sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing dengan syarat dijemput oleh orang tua atau keluarga dan satu pemuda yang terbukti membawa celurit dan petasan kini ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Satu pemuda yang kedapatan membawa celurit dan petasan saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh Satreskrim," tegasnya.
Pihak Polres Mojokerto Kota menegaskan bahwa polisi tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang nekat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polisi berkomitmen untuk selalu bertindak tegas demi kenyamanan warga Mojokerto.
Polisi juga mengimbau warga agar tidak cemas namun tetap waspada.
"Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Jika melihat ada tindakan kriminal atau gangguan ketertiban di jalanan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi call center 110," pungkasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

