Pak Yes Gawangi, Lamongan Kembali Raih Opini WTP ke 8 Kali Secara Beruntun
Pemkab Lamongan terus menjaga profesionalitas dan sportifitas pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.
Kabupaten Lamongan, SJP - Pemkab Lamongan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-8 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Timur atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Dokumen LHP diterima oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, pada Kamis (2/5/2024)
Kembali diterimanya opini WTP, Pak Yes sapaan akrab Bupati Lamongan mengapresiasi atas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerja Pemkab Lamongan yang terus menjaga profesionalitas dan sportifitas pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Alhmdulillah, kita kembali menerima opini WTP 8 (delapan) kali berturut-turut dari BPK. Ini merupakan bentuk komitmen para ASN dalam mengelola keuangan semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Kita jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus melayani masyarakat,” tutur Pak Yes usai terima LHP LKPD.
Pemeriksaan BPK RI perwakilan Jawa Timur yang ditujukan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran dalam pengelolaan keungan daerah.
Kepala BPK perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi mengatakan, seluruh prosesi LHP dilakukan secara independen dan profesional.
“Alhamdulillah proses LHP sudah dilalui dan kami sudah menyimpulkan hasil pemeriksaan kami dan ini sudah kami laporkan secara berjenjang, artinya tervalidasi dan insyallah saya profesional kita lakukan penilaian pemeriksaan ini secara independen dan bisa dipertanggungjawabkan baik prosedur maupun hasil pemeriksaannya,” kata Karyadi.
Dalam penyampaian LHP LKPD, karyadi menekankan 6 (enam) poin penting untuk seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur terkait laporan keungan mulai dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah, penyusunan anggaran dan realisasi belanja, penatausahaan dan pencatatan aset daerah, pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum harus berdasarkan data pemakaian daya listrik yang akurat, masih terdapat kekurangan volume, kelebihan pembayaran, atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja model dan barang, dan implementasi sistem informasi pemerintah daerah harus dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi turut menyaksikan peresmian Plaza BPK Jatim yang dilakukan oleh Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keungan Negara V Ahmadi Noor Supit. (**)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?