Overload, DLH Gresik Beli Mesin Mining Landfill untuk Tekan Gunungan Sampah di TPA Ngipik
Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Ngipik, Kabupaten Gresik, overload membuat DLH bergerak cepat. Pengadaan Mesin Mining Landfill dilakukan guna mengatasi permasalahan tersebut.
GRESIK, SJP — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik akan gunakan mesin mining landfill untuk menekan gunungan sampah yang tertimbun selama lebih dari 10 tahun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Ngipik.
Pengadaan itu menggunakan anggaran APBD tahun 2025 senilai paket Rp8 miliar untuk mengantisipasi TPA Ngipik yang kian overload.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pengolahan Sampah TPA Ngipik Gresik, Purwaningtyas Noor Mariansyah, mengatakan mining landfill bisa dijadikan beberapa jenis olahan Refused Derived Fuel (RDF) dan bisa digunakan kembali sebagai sumber energi alternatif.
"Mining landfill nantinya bisa mengolah sampah lama menjadi berupa batu batuan, cacahan organik berupa media tanam di taman kota, RDF berupa pelet, RDF berupa bricket, dan cacahan anorganik yaitu plastic Refused Derived Fuel (RDF)," kata Kepala UPT TPA Ngipik yang akrab disapa Wawan, Rabu (1/10/2025).
Wawan menjelaskan, salah satu yang bermanfaat dari mining landfill adalah cacahan anorganik plastik RDF yang hasilnya nanti diberikan menuju ke Semen Indonesia untuk sebagai bahan bakar alternatif.
Penggunaan sumber energi ini sudah memiliki izin Kementerian Lingkungan Hidup untuk menggunakan Limbah B3 sebagai bahan bakar.
"Penggunaan mesin mining landfill nanti yang paling bermanfaat yaitu RDF berbentuk cacahan anorganik (plastik RDF) yang nantinya digunakan untuk bahan bakar alternatif bagi Semen Indonesia. Dan bahan bakar berupa plastik RDF ini sudah memiliki izin dari Kementerian LH mengenai menggunakan Limbah B3 sebagai sumber energi," ungkapnya.
Dengan mesin baru ini nanti, Wawan menyebut kapasitas mining landfill sebesar 25 ton per jam. Wawan menghitung bahwa sekitar 11 tahun kurang lebih baru bisa mengurangi gunungan sampah, belum terhitung waktu pemeliharaan.
"Kapasitas mining landfill di TPA Ngipik nantinya sebesar 25 ton sampah per jam. Hitungannya kurang lebih 11 tahun, sampah di TPA Ngipik nantinya bisa berkurang, beluk termasuk pemeliharaan. Tiap minimal satu bulan sekali, mesin cacah itu harus diasah belum lagi jika ada kerusakan," bebernya.
Wawan berharap semoga di bulan Desember nantinya, Mining Landfill ini bisa beroperasi untuk uji coba.
"Harapannya di bulan Desember besok, Mining Landfill ini sudah bisa beroperasi untuk uji coba," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

