Oknum Mengaku Pengacara Asal Nganjuk Bersikap Arogan Di Kantor Hukum SSA Al Wahid Jombang
Sikap arogan oknum mengaku pengacara berinisial BW (61) dianggap tidak ber etika oleh dua orang pengacara SSA Al Wahid, yakni Syarahuddin SH dan Suparno SH
Kabupaten Jombang, SJP - Oknum mengaku sebagai pengacara asal Kabupaten Nganjuk bersikap arogan saat berada di Kantor Hukum SSA Al Wahid Jombang. Sikap arogan oknum mengaku pengacara berinisial BW (61) dianggap tidak ber etika oleh dua orang pengacara SSA Al Wahid, yakni Syarahuddin SH dan Suparno SH.
Menurut Syarahuddin SH kejadian bermula saat BW datang ke kantor SSA Al Wahid, Jl Kapten Pierre Tendean No 33, Desa Pulo Lor, Kecamatan atau Kabupaten Jombang untuk berjumpa dengan kliennya.
"Kedatangan BW ketemu dengan klien kami," kata Syarahuddin SH kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Sesampai di kantor, pihaknya mempersilahkan masuk dan menanyakan maksud kedatangan. Bukannya mendapat jawaban, BW langsung mencerca omongan pada kliennya dan menghalangi dirinya untuk bicara.
"Dia berbicara masalah tanah kepada klien kami dan tiba - tiba menanyakan identitas kami, padahal sudah jelas di kantor kuasa hukum," terangnya.
Syarahuddin menerangkan jika BW sempat mengaku sebagai kuasa hukum atas anaknya selaku buyer dari klien kami sebagai pengembang perumahan. BW terlihat secara arogan terus menanyakan identitas kami.
"Nanya - nanya, kami tanyakan surat kuasa tidak ada, padahal kami tunjukkan surat kuasa, identitas kami, termasuk kartu - kartu kami," jelasnya.
Suparno SH menyatakan jika memang profesi BW sebagai pengacara mestinya menunjukkan etika sebelum berbicara.
"Etika bertamu harus diperhatikan, termasuk ketika bertamu harus punya etika berbicara," ungkap Suparno.
Termasuk menurut Suparno memperhatikan apa yang ingin disampaikan maupun dibahas. Mengenai perkara BW datang tanpa basa basi tidak memperkenalkan diri, langsung membahas materi perkara dengan arogan.
"Dia seoarang tamu, tanpa memperkenalkan diri langsung menyerang omongan serta menanyakan identitas kami, pemilik rumah," bebernya.
Suparno lantas meminta kepada BW untuk meninggalkan kantor hukum SSA Al Wahid karena sikap arogan dan tidak ber etikanya.
"Jika benar adanya BW seorang pengacara semestinya bisa mempertanggung jawabkan, bukannya malah arogan," tandasnya. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?