OJK: BPR-BPRS Harus Adaptif Hadapi Tantangan Struktural di Tengah Persaingan Fintech
OJK menegaskan BPR dan BPRS harus perkuat manajemen risiko, tata kelola, dan adaptasi menghadapi tekanan ekonomi serta persaingan fintech. Evaluasi kinerja 2025 dorong ketahanan operasional, penguatan pembiayaan UMKM, dan pertumbuhan yang sehat, transparan, serta berkelanjutan.
SURABAYA, SJP – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) perlu memperkuat manajemen risiko dan meningkatkan kapasitas adaptasi di tengah tekanan ekonomi nasional serta persaingan dengan layanan keuangan digital.
Penegasan ini disampaikan dalam Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS Tahun 2025 yang digelar OJK di Surabaya, Selasa (2/12/2025).
Keterangan resmi OJK Malang menguraikan, jika kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Direktorat Lembaga Jasa Keuangan 1 Kantor OJK Provinsi Jawa Timur Nasirwan, yang menekankan pentingnya pengelolaan risiko, terutama risiko pertumbuhan kredit di tengah agresivitas skema pembiayaan baru seperti channeling dan fintech peer-to-peer lending.
Nasirwan mengingatkan bahwa penyaluran pembiayaan harus tetap berada dalam batas risk appetite yang sehat, termasuk pada portofolio kredit yang melibatkan fintech.
“Setiap langkah harus dilakukan hati-hati, terukur, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujarnya, Selasa (2/12/2025)
Ia juga menyoroti pentingnya implementasi POJK No. 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM, yang diperkirakan bakal berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional BPR dan BPRS.
Sementara itu, Kepala OJK Malang Farid Faletehan menegaskan bahwa BPR dan BPRS kini menghadapi tantangan struktural yang tidak mudah.
Selain tekanan kondisi ekonomi nasional serta regional, sektor perbankan mikro masih membutuhkan perhatian pada aspek permodalan, kualitas tata kelola, manajemen risiko, kesiapan infrastruktur, hingga kontribusi terhadap pemberdayaan UMKM.
Farid menilai forum evaluasi ini menjadi ruang penting untuk memperkuat ketahanan operasional dan mendorong peningkatan transparansi serta akuntabilitas.
“BPR dan BPRS harus tumbuh bukan hanya cepat, tetapi juga sehat dan berkelanjutan di tengah tantangan yang ada,” katanya.
Dalam sesi supervisory concern, OJK Malang juga menghadirkan dua praktisi perbankan. Direktur Utama PT. BPR Ukabima Lestari Surya Bhakti menekankan pentingnya disiplin dan konsistensi dalam perbaikan proses perkreditan.
Sementara Direktur Utama PT. BPRS Dinar Ashri Mustaen menyoroti perlunya penguatan administrasi dan aspek legal dalam penanganan pembiayaan.
Melalui evaluasi tahunan ini, OJK menegaskan komitmen untuk terus memperkuat ekosistem perbankan mikro, khususnya BPR dan BPRS.
Dengan kolaborasi regulator, industri, dan pemangku kepentingan lain, OJK optimistis BPR dan BPRS di wilayah Malang Raya dapat semakin adaptif, berdaya saing, dan berperan lebih besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif dan berkelanjutan. (**)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

