ODGJ di Tulungagung Ngamuk, Tebas Adik Kandung Pakai Sabit
Beruntung, luka yang dialami tidak tergolong berat karena kondisi sabit yang digunakan dalam keadaan tumpul.
TULUNGAGUNG, SJP - Seorang pria dengan kondisi gangguan jiwa atau ODGJ di Kabupaten Tulungagung mengamuk dan melukai adik kandungnya menggunakan senjata tajam berupa sabit, Rabu (1/4/2026) pagi. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Gendingan, Kecamatan Kedungwaru, sekira pukul 08.30 WIB, dan sempat menggegerkan warga setempat.
Kasi Humas Polres Tulungagung, IPTU Nanang Murdianto, menjelaskan, kejadian bermula saat korban, MA laki-laki (27) mendatangi rumah pelaku yang merupakan kakaknya sendiri, FC, laki-laki (37). Saat itu korban baru datang dan masih mengenakan helm, kemudian terjadi adu mulut antara keduanya.
“Awalnya korban datang menemui pelaku, lalu terjadi cekcok. Tidak lama kemudian pelaku mengambil sabit dan melakukan penyerangan,” ujarnya.
Dari keterangan saksi, setelah cekcok pelaku pergi menuju kandang ayam milik tetangganya lalu kembali dengan membawa sabit. Senjata tersebut kemudian digunakan untuk menyerang korban hingga menyebabkan tiga luka robek di bagian punggung. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung berupaya melerai dan berhasil mengamankan pelaku beserta senjata tajam yang digunakan.
“Warga bersama saksi berhasil mengamankan sabit dan menghentikan aksi pelaku,” tambah Nanang.
Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, luka yang dialami tidak tergolong berat karena kondisi sabit yang digunakan dalam keadaan tumpul.
“Korban mengalami luka robek di punggung, namun tidak sampai mengancam nyawa,” jelasnya.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, pelaku langsung diamankan oleh petugas dan mendapatkan penanganan lebih lanjut dari tim kesehatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Tulungagung, dr. Aris Setiawan, menyebut pelaku segera dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk penanganan lanjutan.
“Pelaku hari ini langsung dirujuk ke RSJ Lawang Malang untuk mendapatkan perawatan,” paparnya.
Menurut Aris, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan telah beberapa kali menjalani perawatan di RSJ Lawang Malang. Dalam kurun waktu 2024 hingga 2025, pelaku tercatat sudah tiga kali menjalani perawatan sebelum akhirnya dipulangkan dalam kondisi stabil dan melanjutkan pengobatan secara rutin melalui puskesmas.
“Pelaku memang memiliki riwayat perawatan berulang di RSJ dan rutin kontrol setelah dinyatakan stabil,” imbuhnya.
Ironisnya, korban yang merupakan adik kandung pelaku justru selama ini berperan aktif dalam merawat dan mendampingi pengobatan. Ia rutin mengambil obat ke puskesmas dan memastikan pelaku menjalani terapi secara teratur.
“Selama ini korban yang merawat dan mengambilkan obat. Sebelumnya juga tidak pernah ada riwayat kekerasan seperti ini,” pungkas Aris. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

