Mutasi Pejabat Pemkab Jombang Diduga Didorong Kepentingan Politik
Praktisi hukum Syarahuddin menanggapi polemik mutasi jabatan di Pemkab Jombang yang diduga didorong kepentingan politik. Dia mendesak transparansi.
JOMBANG, SJP — Praktisi hukum Syarahuddin menyoroti polemik mutasi jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Mutasi ini diduga kuat lebih didorong oleh kepentingan politik.
Menurut dia, tujuan mutasi jabatan seharusnya untuk meningkatkan kinerja pemerintah. Selain itu, mutasi harus fokus pada pelayanan publik.
"Sering kali ada kekhawatiran bahwa mutasi tersebut lebih didorong oleh kepentingan politik atau faktor personal tertentu," ucapnya dalam pesan yang diterima Senin (18/8/2025).
Menurut praktisi hukum yang akrab disapa Bang Reza itu, beberapa isu sering muncul. Isu itu seperti kepentingan politik, transparansi, keadilan, dan reaksi masyarakat.
"Mutasi jabatan sering kali dipandang sebagai alat untuk memperkuat posisi politik kepala daerah. Ada tudingan bahwa mutasi ini tidak selalu didasarkan pada kinerja pegawai, tetapi lebih pada loyalitas politik," ujar Bang Reza.
Contohnya, pegawai yang dianggap mendukung kepala daerah atau kelompok politik tertentu bisa mendapat posisi strategis. Sementara, mereka yang tak sejalan dipindah ke jabatan kurang penting.
Dia mengatakan, jika mutasi tanpa proses jelas atau dasar kuat, pegawai bisa merasa dirugikan. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
"Proses mutasi yang tidak transparan dapat menimbulkan pertanyaan tentang keadilan," bebernya.
Mutasi yang terlalu sering tanpa pertimbangan matang dapat memengaruhi stabilitas organisasi perangkat daerah (OPD). Pegawai yang sering dipindah bisa kehilangan motivasi.
"Hal ini bisa berdampak pada kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah," ungkapnya.
Bang Reza menambahkan, mutasi seharusnya tidak hanya mempertimbangkan loyalitas. Mutasi juga harus berdasarkan kemampuan dan kompetensi seseorang dalam posisi baru.
"Jika pegawai dipindah ke posisi yang tidak sesuai dengan keahlian atau tanpa persiapan yang memadai, hal ini bisa menghambat efektivitas kerja pemerintah," jelas mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.
Dia mengingatkan Bupati Jombang Warsubi agar memperhatikan proses mutasi secara transparan. Mutasi harus berdasarkan penilaian objektif terhadap kinerja pegawai.
"Bupati Warsubi perlu memberikan penjelasan yang rinci tentang alasan mutasi dan kriteria yang digunakan. Hal ini penting agar tidak ada asumsi negatif yang berkembang di masyarakat," tandasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

